Kemendikbud Harus Perhatikan Nasib Ratusan Guru yang Terpapar COVID-19

Selasa, 25 Agustus 2020 - 06:17 WIB
loading...
Kemendikbud Harus Perhatikan Nasib Ratusan Guru yang Terpapar COVID-19
Puluhan Guru menjalani pemeriksaan rapid test Covid-19 di sekolahnya di Surabaya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperhatikan nasib guru yang saat ini terinfeksi positif COVID-19. Selain itu, Kemendikbud diminta memperhatikan guru yang kesulitan di saat situasi pandemi, agar tetap memiliki semangat mengajar.

“Mendorong Kemendikbud dan jajarannya dapat memberikan perhatian lebih bagi para tenaga pengajar yang terpapar ataupun terhadap nasib para tenaga pengajar di masa pandemi COVID-19, agar semangat tenaga pengajar tidak kendor dalam menjalankan tugasnya,” kata Bamsoet di Jakarta, Senin (24/8). (Baca juga: Ratusan Guru Terpapar COVID-19, Pemda Diminta Cermat Ambil Kebijakan )

Bamsoet juga meminta Kemendikbud bekoordinasi dengan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah untuk memastikan kondisi kesehatan guru dan siswanya. Ini tak lepas dari banyaknya guru yang terinfeksi virus COVID-19.

Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, seperti di Surabaya, terdapat 137 guru terpapar yang disebabkan adanya kebijakan pemerintah daerah (Pemda) yang mengharuskan guru-guru untuk tetap absen sidik jari di sekolah. Untuk itu ia meminta agar Dinas Pendidikan Surabaya untuk mempertimbangkan kondisi daerahnya dan memperhatikan usulan dari tim penanganan COVID-19 setempat. (Baca juga: Aturan Pemda Soal Kewajiban Guru Wajib Absen Harus Dievaluasi )

“Serta lebih cermat dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi, seperti dengan memberlakukan work from home (WFH) bagi para guru sebagai upaya dalam melindungi serta menjamin keselamatan para tenaga pengajar di masa pandemi,” terangnya.

Selain itu, Bamsoet meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah untuk mengkaji ulang pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka. Baik sekolah yang berada di zona hijau, kuning maupun oranye.

“Mengingat zonasi risiko COVID-19 melalui warna merah, kuning, maupun hijau sama sekali tidak menjamin suatu daerah tersebut dinyatakan aman dari persebaran COVID-19,” tuturnya. (Baca juga: Miris, Perlindungan Guru di Masa Pandemi COVID-19 Masih Minim )

Untuk itu, Disdik daerah harus terus memantau dan memperhatikan peta persebaran COVID-19 di setiap daerah. Dengan begitu kebijakan yang diambil ketika akan kembali membuka sekolah atau tidak bisa tepat.

“Agar kebijakan yang diambil terkait pembukaan ataupun penutupan sekolah sudah melalui pertimbangan yang matang dan diharapkan dapat lebih tepat,” tukasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5925 seconds (0.1#10.140)