Resmi dari BKN, Ini Alur dan Skenario Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini informasi alur dan scenario jadwal pendaftaran CPNS 2024. Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka sebentar lagi.
Dalam materi Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 yang dikutip dari menpan.go.id, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memaparkan alur dan skenario lini masa pendaftaran CPNS 2024. Bagaimana alr dan scenario jadwal CPNS 2024? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
1. Instansi Pemerintah melakukan rincian formasi pada SIASN Perencanaan.
2. Usulan Rincian Formasi ASN divalidasi dan diverifikasi oleh BKN dan PANRB, kemudian ditetapkan oleh Menteri PANRB.
3. Instansi Pemerintah mengumumkan pengadaan CASN.
4. Peserta membuat akun dan melakukan registrasi pada SSCASN. Panitia melakukan validasi data kependudukan.
5. Seleksi Administrasi dilakukan oleh instansi pemerintah.
6. Masa Sanggah dan Jawab Sanggah Seleksi Administrasi untuk peserta yang tidak lolos seleksi administrasi awal.
7. Peserta yang lolos administrasi mengikuti ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKT (Seleksi Kompetensi Teknis) dengan
CAT BKN.
8. Dilanjutkan ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) bagi yang lolos SKD.
9. Pengolahan hasil seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan.
Dalam materi Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 yang dikutip dari menpan.go.id, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memaparkan alur dan skenario lini masa pendaftaran CPNS 2024. Bagaimana alr dan scenario jadwal CPNS 2024? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Alur dan Skenario Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Alur Pengadaan CASN Tahun 2024
1. Instansi Pemerintah melakukan rincian formasi pada SIASN Perencanaan.
2. Usulan Rincian Formasi ASN divalidasi dan diverifikasi oleh BKN dan PANRB, kemudian ditetapkan oleh Menteri PANRB.
3. Instansi Pemerintah mengumumkan pengadaan CASN.
4. Peserta membuat akun dan melakukan registrasi pada SSCASN. Panitia melakukan validasi data kependudukan.
5. Seleksi Administrasi dilakukan oleh instansi pemerintah.
6. Masa Sanggah dan Jawab Sanggah Seleksi Administrasi untuk peserta yang tidak lolos seleksi administrasi awal.
7. Peserta yang lolos administrasi mengikuti ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKT (Seleksi Kompetensi Teknis) dengan
CAT BKN.
8. Dilanjutkan ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) bagi yang lolos SKD.
9. Pengolahan hasil seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan.