Pedoman Susunan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI 2024 dari Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek telah mengeluarkan pedoman peringatan upacara bendera HUT ke-79 Kemerdekaan RI 2024. Berikut ini panduan lengkapnya.
Sakralnya momen peringatan hari kemerdekaan RI akan lengkap dengan adanya upacara bendera yang dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya di sekolah namun juga seluruh instansi swasta dan pemerintah.
Baca juga: 7 Contoh Teks Protokol Upacara 17 Agustus, Bisa Jadi Referensi
Tahun ini saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melangsungkan upacara bendera Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini adalah upacara bendera pertama resmi Presiden setelah sebelum-sebelumnya digelar di Istana Kepresidenan di Jakarta.
Bagi masyarakat yang akan melangsungkan upacara bendera, berikut ini pedoman peringatan HUT ke-79 RI dari Kemendikbudristek.
Baca juga: Luhut Klaim IKN Tak Ada Masalah, Siap Tampung 2.800 Tamu Upacara HUT RI
1. Di tingkat pusat, upacara bendera peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dilaksanakan luring pada 17 Agustus 2024 pukul 07.30 WIB halaman. Ketentuannya sebagai berikut:
- Pembina upacara adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Tamu undangan hadir luring terdiri dari pejabat eselon 1,2,3, dan 4 di lingkungan Kemendikbudristek dengan mengenakan pakaian adat tradisional
Baca juga: Upacara 17 Agustus 2024, Menteri Kabinet Dibagi Dua di IKN dan Jakarta
- Peserta upacara hadir luring terdiri dari 21 perwakilan pegawai dari tiap unit utama dengan mengenakan pakaian adat tradisional
Sakralnya momen peringatan hari kemerdekaan RI akan lengkap dengan adanya upacara bendera yang dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya di sekolah namun juga seluruh instansi swasta dan pemerintah.
Baca juga: 7 Contoh Teks Protokol Upacara 17 Agustus, Bisa Jadi Referensi
Tahun ini saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melangsungkan upacara bendera Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini adalah upacara bendera pertama resmi Presiden setelah sebelum-sebelumnya digelar di Istana Kepresidenan di Jakarta.
Bagi masyarakat yang akan melangsungkan upacara bendera, berikut ini pedoman peringatan HUT ke-79 RI dari Kemendikbudristek.
Baca juga: Luhut Klaim IKN Tak Ada Masalah, Siap Tampung 2.800 Tamu Upacara HUT RI
Pedoman Rangkaian Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan R1 2024
1. Di tingkat pusat, upacara bendera peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dilaksanakan luring pada 17 Agustus 2024 pukul 07.30 WIB halaman. Ketentuannya sebagai berikut:
- Pembina upacara adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Tamu undangan hadir luring terdiri dari pejabat eselon 1,2,3, dan 4 di lingkungan Kemendikbudristek dengan mengenakan pakaian adat tradisional
Baca juga: Upacara 17 Agustus 2024, Menteri Kabinet Dibagi Dua di IKN dan Jakarta
- Peserta upacara hadir luring terdiri dari 21 perwakilan pegawai dari tiap unit utama dengan mengenakan pakaian adat tradisional