Fungsi, Sejarah, dan Keanggotaan BPIP, Lembaga yang Disorot Terkait Polemik Jilbab Paskibraka 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:58 WIB
loading...
Fungsi, Sejarah, dan...
Meskipun sudah hadir sejak tahun 2018, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) baru membawahi pembinaan Paskibraka pada tahun 2022. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini fungsi, sejarah terbentuknya, dan keanggotaan BPIP , lembaga negara yang tengah menjadi sorotan terkait polemik pencopotan jilbab anggota Paskibraka 2024.

Meskipun sudah hadir sejak tahun 2018, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) baru membawahi pembinaan Paskibraka pada tahun 2022. Sebelumnya, pembinaan Paskibraka di bawah kewenangan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Artikel kali ini akan membahas fungsi, sejarah terbentuknya, dan susunan keanggotaan BPIP, simak ya!

Sejarah Kelahiran Lembaga BPIP


Dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan bahwa BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas utamanya adalah membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Secara sejarah BPIP awalnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UK-PIP). Unit ini resmi terbentuk pada 19 Mei 2017 melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

Namun, UKP-PIP dinilai masih perlu disempurnakan hingga akhirnya direvitalisasi. Alasannya perlu penguatan pembinaan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Akhirnya, Presiden Joko Widodo memutuskan hadirnya BPIP sebagai pengganti UK PIP pada 28 Februari 2018. Kehadiran BPIP diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Fungsi BPIP


Dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dijelaskan ada 11 fungsi BPIP, yakni:

1. Perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila

2. Penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila

3. Penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan program pembinaan ideologi Pancasila

4. Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila

5. Pengaturan pembinaan ideologi Pancasila

6. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila

7. Pelaksanaan sosialisasi dan kerja sama serta hubungan dengan lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila

8. Pengkajian materi dan metodologi pembelajaran Pancasila

9. Advokasi penerapan pembinaan ideologi Pancasila dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi

10. Penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan Pancasila serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan

11. Perumusan dan penyampaian rekomendasi kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca juga: BPIP Klaim Tidak Memaksa Paskibraka Lepas Jilbab

Susunan Keanggotaan BPIP

Susunan organisasi BPIP terdiri dari Dewan Pengarah dan Pelaksana, yang bisa dijelaskan sebagai berikut:


1. Dewan Pengarah


Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada pelaksana terkait arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Jumlah Dewan Pengarah berjumlah paling banyak 11 orang yang terdiri atas unsur tokoh kenegaraan, tokoh agama dan masyarakat, dan tokoh purnawirawan Tentara Nasional Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Paskibraka 2026...
Seleksi Paskibraka 2026 Resmi Dimulai, Ini Tahapan dan Persyaratan Lengkap yang Wajib Dipenuhi
Ini Perbedaan Sejarah...
Ini Perbedaan Sejarah Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila yang Sering Disalahpahami
MNC University Menerima...
MNC University Menerima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra
Profil 5 Siswa Terbaik...
Profil 5 Siswa Terbaik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka, Ada SMA Kamu?
Mengenal Filosofi Formasi...
Mengenal Filosofi Formasi Paskibraka 17-8-45 dan Makna di Baliknya
Daftar Nama 76 Paskibraka...
Daftar Nama 76 Paskibraka Nasional 2025 untuk HUT ke-80 RI di Istana Merdeka
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Rekomendasi
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved