Fungsi, Sejarah, dan Keanggotaan BPIP, Lembaga yang Disorot Terkait Polemik Jilbab Paskibraka 2024
Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
Kepala BPIP saat ini adalah Prof Drs K H Yudian Wahyudi MA PhD. Ia bertugas memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP.
Dibantu oleh Wakil Kepala, ia dapat membentuk peraturan BPIP dan peraturan lainnya setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan Ketua Dewan Pengarah.
2. Wakil Kepala
Wakil Kepala BPIP saat ini adalah Dr Rima Agristina, SH SE MM. Tugas utamanya adalah membantu kepala dalam melaksanakan tugas memimpin BPIP.
3. Sekretariat Utama
Sekretariat utama mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administratif dan teknis kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPIP.
4. Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan
Bertugas melaksanakan program strategis hubungan antar lembaga, sosialisasi, komunikasi, dan jaringan pembinaan ideologi Pancasila.
5. Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi
Bertugas melaksanakan internalisasi dan institusionalisasi Pancasila di bidang hukum, advokasi, dan pengawasan regulasi.
6. Deputi Bidang Pengkajian dan Materi
Bertugas menyelenggarakan perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, pengkajian dan perumusan standarisasi materi pembinaan ideologi Pancasila.
7. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Bertugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila.
8. Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi
Bertugas melaksanakan pengendalian, pemantauan, dan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
Dibantu oleh Wakil Kepala, ia dapat membentuk peraturan BPIP dan peraturan lainnya setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan Ketua Dewan Pengarah.
2. Wakil Kepala
Wakil Kepala BPIP saat ini adalah Dr Rima Agristina, SH SE MM. Tugas utamanya adalah membantu kepala dalam melaksanakan tugas memimpin BPIP.
3. Sekretariat Utama
Sekretariat utama mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administratif dan teknis kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPIP.
4. Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan
Bertugas melaksanakan program strategis hubungan antar lembaga, sosialisasi, komunikasi, dan jaringan pembinaan ideologi Pancasila.
5. Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi
Bertugas melaksanakan internalisasi dan institusionalisasi Pancasila di bidang hukum, advokasi, dan pengawasan regulasi.
6. Deputi Bidang Pengkajian dan Materi
Bertugas menyelenggarakan perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, pengkajian dan perumusan standarisasi materi pembinaan ideologi Pancasila.
7. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Bertugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila.
8. Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi
Bertugas melaksanakan pengendalian, pemantauan, dan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
(wyn)
Lihat Juga :