Mahasiswa Kedokteran Undip Bunuh Diri, Kemenkes Terjunkan Tim Investigasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mahasiswi prodi Anestesi PPDS FK Undip ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar kosnya di Semarang. Korban diduga bunuh diri karena sering dirundung oleh para seniornya.
Polisi yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, tepatnya di kamar kos korban di Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah itu menduga korban bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat penenang dan didiga karena mengalami perundungan.
Baca juga: Selain Di-bully, Ini Penyebab Dokter Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri
Korban berinisial ARL dengan usia 30 tahun itu ditemukan meninggal pada Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditemukan polisi, korban dalam posisi tidur posisi miring. Wajah dan pahanya terlihat biru-biru.
Merespon kasus bunuh diri yang menimpa mahasiswi prodi Anestesi Undip yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUD Kariadi ini, Kementerian Kesehatan pun bergerak cepat.
Baca juga: Viral Dokter Muda FK Undip Bunuh Diri, Netizen: Beban Kerja 18 Jam Ikut PPDS
Kemenkes menerjunkan tim investigasi yang dipimpin Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes ke RSUD Kariadi.
"Tim sudah turun ke RS Kariadi utk menginvestigasi pemicu bundir utk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Kamis (15/8/2024).
Syahril mengatakan, proses investigasi ini juga berkoordinasi dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai kementerian yang menaungi pembinaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dalam hal ini sebagai pembina Undip.
Baca juga: Mahasiswi Kedokteran Undip Bunuh Diri Diduga Dibully, Kemenkes Setop Prodi Anestesi
"Dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," demikian dijelaskan Jubir Kemenkes.
Syahril mengatakan, investigasi yang dilakukan tim Itjen Kemnkes ini akan mencakup kegiatan almarhumah selama menjalani PPDS di RS Kariadi.
Syahril mengungkapkan, mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah akan ada hasil dari tim Itjen Kemenkes yang menginvestigasi apakah peristiwa bunuh diri ini ada unsur perundungan atau tidak.
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan surat penghentian sementara prodi Anestesi Undip terhitung tanggal 14 Agustus 2024 demi mendukung investigasi dari tim Itjen Kemenkes
Penghentian ini dilakukan sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di prodi Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri salah satu mahasiswa prodi tersebut.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan dr Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi Undip Almamater Almarhumah Aulia Risma
Polisi yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, tepatnya di kamar kos korban di Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah itu menduga korban bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat penenang dan didiga karena mengalami perundungan.
Baca juga: Selain Di-bully, Ini Penyebab Dokter Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri
Korban berinisial ARL dengan usia 30 tahun itu ditemukan meninggal pada Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditemukan polisi, korban dalam posisi tidur posisi miring. Wajah dan pahanya terlihat biru-biru.
Merespon kasus bunuh diri yang menimpa mahasiswi prodi Anestesi Undip yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUD Kariadi ini, Kementerian Kesehatan pun bergerak cepat.
Baca juga: Viral Dokter Muda FK Undip Bunuh Diri, Netizen: Beban Kerja 18 Jam Ikut PPDS
Kemenkes menerjunkan tim investigasi yang dipimpin Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes ke RSUD Kariadi.
"Tim sudah turun ke RS Kariadi utk menginvestigasi pemicu bundir utk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Kamis (15/8/2024).
Syahril mengatakan, proses investigasi ini juga berkoordinasi dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai kementerian yang menaungi pembinaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dalam hal ini sebagai pembina Undip.
Baca juga: Mahasiswi Kedokteran Undip Bunuh Diri Diduga Dibully, Kemenkes Setop Prodi Anestesi
"Dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," demikian dijelaskan Jubir Kemenkes.
Syahril mengatakan, investigasi yang dilakukan tim Itjen Kemnkes ini akan mencakup kegiatan almarhumah selama menjalani PPDS di RS Kariadi.
Syahril mengungkapkan, mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah akan ada hasil dari tim Itjen Kemenkes yang menginvestigasi apakah peristiwa bunuh diri ini ada unsur perundungan atau tidak.
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan surat penghentian sementara prodi Anestesi Undip terhitung tanggal 14 Agustus 2024 demi mendukung investigasi dari tim Itjen Kemenkes
Penghentian ini dilakukan sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di prodi Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri salah satu mahasiswa prodi tersebut.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan dr Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi Undip Almamater Almarhumah Aulia Risma
(nnz)