Sekolah Kedinasan Kemenkumham Poltekim dan Poltekip Dilebur Jadi Poltekpin, Ini Keunggulannya

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 07:30 WIB
loading...
Sekolah Kedinasan Kemenkumham...
Dua Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Poltekip dan Poltekim diputuskan untuk dilebur menjadi bernama Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ada kabar terbaru Sekolah Kedinasan Kemenkumham . Dua Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) kini dilebur menjadi satu menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

Penggabungan dua sekolah kedinasan tersebut dimaksudkan sebagai efisiensi manajemen dan operasional bidang pendidikan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Info lengkap terkait peleburan ini akan dibahas artikel kali ini, simak ya!

Tujuan Peleburan Poltekim-Poltekip Jadi Poltekpin


Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan restrukturisasi kelembagaan melalui penggabungan Poltekip dan Poltekim menjadi Poltekpin merupakan langkah strategis untuk menjadikan pendidikan vokasi di bidang pemasyarakatan dan imigrasi lebih terarah dan terintegrasi.



Yassona menyebut Poltekpin adalah solusi inovatif dalam menciptakan sistem hukum dan HAM yang lebih baik, lebih humanis, dan lebih berdaya guna.

"Saya percaya melalui pendidikan yang berkualitas, akan mampu membentuk karakter dan moralitas, sehingga dapat menciptakan perubahan yang positif dalam kehidupan bermasyarakat, dan membangun budaya hukum yang kuat," kata Yassona dikutip dari laman Kemenkumham pada Selasa (13/8/2024).

Akan Ada Jurusan dan Prodi Baru


Tak hanya jurusan pemasyarakatan dan imigrasi, Poltekpin rencananya akan dilengkapi dengan jurusan dan program studi baru kekayaan intelektual, pembentukan regulasi, administrasi hukum umum, dan hak asasi manusia.

Penambahan program studi baru diharapkan dapat menjadi sumber rekrutmen dan peningkatan kompetensi serta pengembangan talenta-talenta terbaik di lingkungan Kemenkumham.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)