Platform Teknologi Kemendikbudristek Percepat Digitalisasi Pendidikan

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 20:02 WIB
loading...
Platform Teknologi Kemendikbudristek...
Kemendikbudristek berkomitmen mempercepat transformasi pendidikan, salah satunya melalui pemanfaatan sejumlah platform digital untuk memperkuat ekosistem pendidikan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen mempercepat transformasi pendidikan, salah satunya melalui pemanfaatan sejumlah platform digital untuk memperkuat ekosistem pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah.

Platform Merdeka Mengajar (PMM), Rapor Pendidikan, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) adalah contoh empat layanan digital yang telah diluncurkan Kemendikbudristek. Platform-platfom tersebut mendukung efisiensi dalam proses pembelajaran, mempermudah pengelolaan dan monitoring pendidikan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran sekolah.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, teknologi mendukung pendidik dan tenaga kependidikan untuk semakin maju dan berkembang.
Platform Teknologi Kemendikbudristek Percepat Digitalisasi Pendidikan


“Sekolah itu layaknya organisasi. Budaya dari pembelajaran hanya tercipta kalau SDM-nya baik. Untuk mendukung pengembangan SDM, kita membuat bermacam-macam platform teknologi yang meningkatkan kapasitas dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan,” katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebagai contoh, Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang disediakan Kemendikbudristek membantu guru untuk mengikuti pelatihan dan berbagai program peningkatan keterampilan secara mandiri.

“Mereka bisa level up skill secara mandiri. Ada puluhan ribu modul yang bisa diambil. Guru juga bisa membangun komunitas belajar dengan guru-guru lain. Misalnya yang di Jawa bisa membangun komunitas atau kelompok belajar dengan guru lain di Papua atau Maluku,” katanya.

Demikian pula dengan Rapor Pendidikan Indonesia yang diperkenalkan dalam Merdeka Belajar Episode ke-19. Platform ini menyajikan laporan hasil Asesmen Nasional secara komprehensif, menyediakan analisis lintas sektor untuk satuan pendidikan dan daerah.

Rapor Pendidikan berfungsi sebagai alat refleksi dan identifikasi masalah, memungkinkan satuan pendidikan untuk merancang strategi pembenahan berbasis data. Mendikbudristek menjelaskan bahwa platform ini dirancang untuk memfasilitasi perbaikan pendidikan yang lebih terukur dan berbasis data.

Berdasarkan data per Maret 2024, seluruh pemerintah daerah sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan 90 persen di antaranya telah memanfaatkan informasi tersebut untuk perencanaan dan penganggaran berbasis data.

Begitu pun untuk satuan pendidikan, lebih dari 350 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan hampir 90 persen sudah memanfaatkan untuk pembenahan berbagai indikator pendidikan.

“Saya sangat terbantu dengan data dan kondisi capaian sekolah yang terdapat di Rapor Pendidikan sehingga saya dan guru-guru dapat menentukan indikator prioritas mana yang akan kami refleksikan dan tingkatkan kualitasnya,” ujar Eri Anggerianto, Kepala SD Negeri 14 Sijuk, Kabupaten Belitung yang juga merupakan Ketua Komunitas Belajar Gugus Kepang Dua.

Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Jakarta, Dedeh Kurniasih menyampaikan bahwa dengan adanya rapor pendidikan, proses evaluasi pendidikan menjadi lebih terarah. “Di sana sudah tertera hingga ke akar masalah dan bentuk rekomendasi pembenahan, misalnya peningkatan kompetensi guru,” ungkapnya.

Tak hanya itu, platform teknologi seperti SIPLah dan ARKAS dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas tata kelola satuan pendidikan. SIPLah yang dirancang untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di sekolah-sekolah ini menyediakan katalog barang dan jasa yang telah diverifikasi, memungkinkan sekolah untuk melakukan pemesanan dengan lebih efisien dan transparan.

Hingga kini telah ada 18 mitra pasar daring pada ekosistem SIPLah dengan total sebanyak 5,7 juta produk/jasa yang ditawarkan.

Data per Juni 2024 mencatat, ada sebanyak 273.647 sekolah yang telah menggunakan platform tersebut. Dengan SIPLah, sekolah dapat mengakses berbagai produk dan layanan yang diperlukan untuk kegiatan pendidikan dengan lebih cepat dan mudah.

Platform ini dilengkapi dengan fitur pelaporan yang memudahkan sekolah dalam memantau dan melaporkan pengeluaran, serta memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. SIPLah bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran sekolah, serta mengurangi potensi penyimpangan dalam proses pengadaan.

Sementara itu, ARKAS juga dirancang untuk memudahkan tenaga kependidikan di sekolah dalam melakukan perencanaan, pencatatan, dan pelaporan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dengan berbagai pembaruan, ARKAS kini hadir dengan versi ke-4, menyajikan fitur yang lebih praktis, nyaman, dan aman. Versi terbaru ini mencakup integrasi yang lebih baik dengan SIPLah, tampilan yang lebih intuitif, serta penghitungan pajak yang dilakukan secara otomatis. Data per Juni 2024 menyebut, sebanyak 392.709 atau 91,28 persen sekolah aktif menggunakan aplikasi tersebut.

Dalam laporan hasil riset kepuasaan pemangku kepentingan pada tahun 2023 terungkap bahwa 80,99 persen pengguna merasa puas dalam menggunakan aplikasi ARKAS dan SIPLah. Inovasi yang dihadirkan dinilai mampu memberi kemudahaan serta kenyamanan untuk guru dan kepala sekolah dalam mengelola dana BOSP.

Kepala SMAN 2 Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Safari mengungkapkan, ARKAS dan SIPLah memberikan dampak besar bagi sekolah karena memudahkan perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan. “Pengintegrasian ARKAS dengan SIPLah sangat mempermudah kami. Proses perencanaan yang sebelumnya memakan waktu lama untuk validasi kini menjadi lebih cepat,” ujar Safari.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)