ITS Buka Lowongan Dosen Tetap Fakultas Kedokteran 2024, Simak Kualifikasi dan Cara Daftarnya

Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:08 WIB
loading...
ITS Buka Lowongan Dosen...
Institut Teknologi Surabaya (ITS) saat ini membuka lowongan dosen tetap non PNS Fakultas Kedokteran 2024. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Ini informasi lowongan kerja dosen tetap non PNS di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) 2024. Kamu bercita-ciita meniti karier menjadi akademisi? Melamar lowongan dosen di ITS 2024 kali ini bisa menjadi salah satu jalan mewujudkan cita-cita tersebut. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Formasi dan Kualifikasi Pendidikan Lowongan Dosen ITS


Formasi calon Dosen Tetap Non-PNS di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan ITS Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut :


1. Bidang Keahlian : Fisiologi


Kualifikasi : S2/S3 Ilmu Biomedik/Ilmu Kedokteran Dasar/ Ilmu Kedokteran peminatan Fisiologi

2. Bidang Keahlian : Humaniora / Ilmu Kesehatan Masyarakat/ Ilmu Kedokteran Komunitas/ Ilmu Kedokteran Pencegahan


Kualifikasi : S2/S3 Bioetik Humaniora/Ilmu Hukum Kesehatan/ Ilmu Hukum peminatan Hukum Kesehatan, Sp1/Sp2 Forensik Medikolegal

3. Bidang Keahlian : Pendidikan Kedokteran (Medical Education)


Kualifikasi : S2/S3 Pendidikan Kedokteran

4. Bidang Keahlian : Patologi Anatomi


Kualifikasi : Sp1/Sp2 Patologi Anatomi

5. Bidang Keahlian : Ilmu Bedah


Kualifikasi : Sp1/Sp2 Ilmu Bedah Kerja di Perusahaan

Panitia dapat melakukan perubahan dan penambahan formasi jika diperlukan Kualifikasi pendidikan dapat disesuaikan dengan nomenklatur sejenis atau keahlian yang relevan.

Persyaratan Umum Lowongan Dosen ITS 2024


1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;

4. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS)/Anggota Polri atau TNI atau Pegawai Swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI;

8. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi;
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
Mengenal 3 Jalur Mandiri...
Mengenal 3 Jalur Mandiri Universitas Jember 2025 dan Jadwal Pendaftarannya
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
UTBK 2025 Diikuti 860.975...
UTBK 2025 Diikuti 860.975 Peserta, Berapa Orang yang Akan Diterima di SNBT?
Jalur SMMPTN Barat 2025...
Jalur SMMPTN Barat 2025 Dibuka 4 Mei, Ini Persyaratan dan Jadwal Selengkapnya
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap,...
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
7,28 Juta Orang Indonesia...
7,28 Juta Orang Indonesia Jadi Pengangguran per Februari 2025
Kemnaker Tertibkan Syarat...
Kemnaker Tertibkan Syarat Aneh Lowongan Kerja
Rekomendasi
Salam Perpisahan Jonatan...
Salam Perpisahan Jonatan Christie yang Menyentuh: Pelatnas adalah Rumah Kedua
Berjuang Bangkit dari...
Berjuang Bangkit dari Keterpurukan DMD Panggung Rezeki Tayang setiap Jumat - Selasa di MNCTV
Kolaborasi Internasional:...
Kolaborasi Internasional: Teknologi Permudah Akses Kesehatan di Daerah Terpencil
Momen Keluarga Jadi...
Momen Keluarga Jadi Ramai Bareng Lucunya Bernard dan Shaun di GTV Amazing Kids!
Usung Farm to Table,...
Usung Farm to Table, Resto di Ubud Bali Raih Gold Award PGA 2025
Gojek Dicomot Grab?...
Gojek Dicomot Grab? Raksasa Asing Bicara, Apakah Nasib Ojol Lokal di Ujung Tanduk?
Berita Terkini
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved