ITS Buka Lowongan Dosen Tetap Fakultas Kedokteran 2024, Simak Kualifikasi dan Cara Daftarnya
Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:08 WIB
loading...
A
A
A
10. Pada tanggal 1 September 2024 memenuhi syarat usia sebagai berikut: berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi S2; berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi S3; berusia maksimal 45 (empat puluh lima) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi Spesialis 1 (Sp1) atau Spesialis 2 (Sp2).
11. Memiliki keterampilan dan keahlian secara spesifik dalam bidang yang dilamar.
12. Siap melaksanakan tugas di ITS mulai bulan September 2024
Baca juga: ITS Buka Jalur Pendaftaran Seleksi Kemitraan, Mandiri dan Prestasi
1. Dokter yang telah lulus pendidikan profesi;
2. Tidak terikat kontrak kerja/perjanjian kerja pada perguruan tinggi negeri/swasta;
3. Belum memiliki NIDN/NIDK;
4. Bagi pelamar dengan kualifikasi jenjang S2/S3/Sp1/Sp2 yang tinggal menunggu ujian akhir dapat melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi atau supervisor (dosen pembimbing) yang menyatakan bahwa pelamar akan lulus paling lambat bulan Desember 2024;
5. Untuk lulusan S2/S3 dengan melalui program riset (research based program), tidak dipersyaratkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Calon pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:
• Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri pada jenjang S1 dan program pendidikan profesi dokter, dari Perguruan Tinggi dan
Program Studi terakreditasi A atau Unggul pada saat lulus;
• Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri pada jenjang S2/S3, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A atau Unggul dan Program Studi terakreditasi minimal B atau Baik pada saat lulus;
11. Memiliki keterampilan dan keahlian secara spesifik dalam bidang yang dilamar.
12. Siap melaksanakan tugas di ITS mulai bulan September 2024
Baca juga: ITS Buka Jalur Pendaftaran Seleksi Kemitraan, Mandiri dan Prestasi
Persyaratan Khusus
1. Dokter yang telah lulus pendidikan profesi;
2. Tidak terikat kontrak kerja/perjanjian kerja pada perguruan tinggi negeri/swasta;
3. Belum memiliki NIDN/NIDK;
4. Bagi pelamar dengan kualifikasi jenjang S2/S3/Sp1/Sp2 yang tinggal menunggu ujian akhir dapat melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi atau supervisor (dosen pembimbing) yang menyatakan bahwa pelamar akan lulus paling lambat bulan Desember 2024;
5. Untuk lulusan S2/S3 dengan melalui program riset (research based program), tidak dipersyaratkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Calon pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:
• Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri pada jenjang S1 dan program pendidikan profesi dokter, dari Perguruan Tinggi dan
Program Studi terakreditasi A atau Unggul pada saat lulus;
• Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri pada jenjang S2/S3, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A atau Unggul dan Program Studi terakreditasi minimal B atau Baik pada saat lulus;
Lihat Juga :