Rincian Formasi CPNS Kemenparekraf 2024 Beserta Gajinya, Dosen Tertinggi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:25 WIB
loading...
Rincian Formasi CPNS...
Kemenparekraf menyediakan 392 formasi di pendaftaran CPNS 2024. Ini rincian jabatan dan kisaran gajinya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kemenparekraf menyediakan 392 formasi di pendaftaran CPNS 2024. Berikut ini rincian jabatan yang dibuka berikut gaji terendah hingga tertingginya.

Baca juga: BPIP Buka Lowongan 53 Formasi di Pendaftaran CPNS 2024, Cek Infonya

Kemenparekraf membutuhkan PNS yang akan ditempatkan di 18 instansi. Seperti di Sekretariat Kementerian, Inspektorat Utama, tujuh kedeputian, enam politeknik, dan tiga badan otorita yaitu Danau Toba, Borobodur, dan Labuan Bajo.

Baca juga: Ini Formasi CPNS 2024 Kemenkumham, Lengkap dengan Jabatan dan Jurusan yang Dibutuhkan

Kemenparekraf membuka tiga jenis kebutuhan yaitu kebutuhan umum, putra putri Kalimantan, dan kebutuhan untuk penyandang disabilitas. Usia paling rendah adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada rekrutmen CPNS Kemenparekraf 2024.

Baca juga: Kemenkumham Buka 9.070 Formasi di CPNS 2024, Lulusan SMA Paling Banyak Dibutuhkan

Untuk kebutuhan umum, formasi yang dibuka Kemenparekraf di 2024 sebanyak 369. Lalu untuk penyandang disabilitas sebanyak delapan kebutuhan, dan untuk formasi khusus putra putri Kalimantan ada 15 formasi.

Dikutip dari laman Kemenparekraf, berikut ini rincian formasi CPNS yang dibuka Kemenparekraf beserta kisaran gajinya.

Rincian Formasi CPNS Kemenparekraf 2024 Beserta Gajinya

1. Ahli Pertama - Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif


Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk memelopori dan melaksanakan pengelolaan dan pengembangan pariwisata dan/atau ekonomi kreatif.

Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp 8.841.650

2. Ahli Pertama - Analis Data Ilmiah


Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan analisis data ilmiah.

Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650

3. Ahli Pertama - Analis Hukum


- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2064 seconds (0.1#10.140)