Rincian Formasi CPNS Kemenparekraf 2024 Beserta Gajinya, Dosen Tertinggi
Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat.
- Penghasilan: Rp8.227.050 - Rp8.967.050
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penerjemahan Bahasa Arab tulis maupun lisan dan penyusunan naskah bahan terjemahan dalam bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Penghasilan: Rp 7.936.650 - Rp 8.676.650
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penerjemahan Bahasa Inggris tulis maupun lisan dan penyusunan naskah bahan terjemahan dalam bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Penghasilan: Rp7.936.650 - Rp8.676.650
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penerjemahan Bahasa Mandarin tulis maupun lisan dan penyusunan naskah bahan terjemahan dalam bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Penghasilan: Rp7.936.650 - Rp8.676.650
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penghasilan: Rp8.054.650 - Rp8.794.650
- Melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya pada Instansi Pemerintah.
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Melakukan kegiatan di bidang pelayanan asuhan keperawatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya.
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan di Instansi Pusat, khususnya Kemenparekraf.
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Melaksanakan kegiatan pengelolaan Laboratorium yang meliputi perencanaan, pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan, pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan, pengevaluasian sistem kerja, dan pengembangan kegiatan Laboratorium.
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.
- Penghasilan: Rp8.081.650 - Rp8.821.650
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk mengelola penyelenggaraan kegiatan statistik.
- Penghasilan: Rp 8.101.650 - Rp 8.841.650
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi yang berkedudukan di lembaga penyelenggara pelatihan pada Instansi Pemerintah.
- Penghasilan: Rp8.227.050 - Rp8.967.050
- Pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Penghasilan: Rp8.546.100 - Rp9.286.100
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup fungsi, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan pada Lembaga Negara.
10. Ahli Pertama – Dokter
- Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat.
- Penghasilan: Rp8.227.050 - Rp8.967.050
11. Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Arab
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penerjemahan Bahasa Arab tulis maupun lisan dan penyusunan naskah bahan terjemahan dalam bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Penghasilan: Rp 7.936.650 - Rp 8.676.650
12. Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penerjemahan Bahasa Inggris tulis maupun lisan dan penyusunan naskah bahan terjemahan dalam bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Penghasilan: Rp7.936.650 - Rp8.676.650
13. Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Mandarin
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penerjemahan Bahasa Mandarin tulis maupun lisan dan penyusunan naskah bahan terjemahan dalam bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Penghasilan: Rp7.936.650 - Rp8.676.650
14. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penghasilan: Rp8.054.650 - Rp8.794.650
15. Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya pada Instansi Pemerintah.
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
16. Ahli Pertama - Perawat
- Melakukan kegiatan di bidang pelayanan asuhan keperawatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya.
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
17. Ahli Pertama - Perencana
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan di Instansi Pusat, khususnya Kemenparekraf.
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
18. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
19. Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
20. Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Pendidikan
- Melaksanakan kegiatan pengelolaan Laboratorium yang meliputi perencanaan, pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan, pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan, pengevaluasian sistem kerja, dan pengembangan kegiatan Laboratorium.
- Penghasilan: Rp8.101.650 - Rp8.841.650
21. Ahli Pertama - Pustakawan
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.
- Penghasilan: Rp8.081.650 - Rp8.821.650
22. Ahli Pertama – Statistisi
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk mengelola penyelenggaraan kegiatan statistik.
- Penghasilan: Rp 8.101.650 - Rp 8.841.650
23. Ahli Pertama - Widyaiswara
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi yang berkedudukan di lembaga penyelenggara pelatihan pada Instansi Pemerintah.
- Penghasilan: Rp8.227.050 - Rp8.967.050
24. Asisten Ahli - Dosen
- Pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Penghasilan: Rp8.546.100 - Rp9.286.100
25. Terampil – Arsiparis
- Jabatan yang mempunyai ruang lingkup fungsi, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan pada Lembaga Negara.
Lihat Juga :