Beasiswa LPDP Dokter Spesialis 2024 Dibuka, Kuliah Gratis dan Ada Uang Saku
loading...
A
A
A
9. Tidak akan menerima beasiswa untuk studi dengan jenjang bergelar dari sumber lain yang berpotensi double funding apabila
ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa.
10. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar, yaitu berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran.
11. Mengunggah dokumen ijazah Pendidikan profesi Dokter.
12. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar wajib memiliki IPK sekurangkurangnya 2,75 pada skala 4,00 untuk IPK sarjana dan/atau profesi dokter yang
dibuktikan dengan transkrip nilai.
b. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
1) hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK,
atau
2) tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi yang penyetaraan ijazah dan/atau
konversi IPK tersebut belum terbit.
13. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
14. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran
beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada
Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan
ketentuan:
a. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program
beasiswa LPDP; dan
b. mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
15. Mengunggah dokumen sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, IELTSTM 5.0 atau PTE Academic 36.
b. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
16. Menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan keseluruhan poin pernyataan sebagaimana terlampir.
17. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada
aplikasi pendaftaran.
18. Menulis rencana pasca studi dan rencana kontribusi di Indonesia.
19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar
mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
20. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif
b. Kelas Khusus
c. Kelas Karyawan
d. Kelas Jarak Jauh
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
f. Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
1. Telah menyelesaikan pendaftaran PPDS RSPPU pada aplikasi SATUSEHAT Kementerian Kesehatan.
2. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa.
10. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar, yaitu berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran.
11. Mengunggah dokumen ijazah Pendidikan profesi Dokter.
12. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar wajib memiliki IPK sekurangkurangnya 2,75 pada skala 4,00 untuk IPK sarjana dan/atau profesi dokter yang
dibuktikan dengan transkrip nilai.
b. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
1) hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK,
atau
2) tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi yang penyetaraan ijazah dan/atau
konversi IPK tersebut belum terbit.
13. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
14. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran
beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada
Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan
ketentuan:
a. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program
beasiswa LPDP; dan
b. mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
15. Mengunggah dokumen sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, IELTSTM 5.0 atau PTE Academic 36.
b. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
16. Menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan keseluruhan poin pernyataan sebagaimana terlampir.
17. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada
aplikasi pendaftaran.
18. Menulis rencana pasca studi dan rencana kontribusi di Indonesia.
19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar
mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
20. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif
b. Kelas Khusus
c. Kelas Karyawan
d. Kelas Jarak Jauh
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
f. Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
Cara Mendaftar
1. Telah menyelesaikan pendaftaran PPDS RSPPU pada aplikasi SATUSEHAT Kementerian Kesehatan.
2. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Lihat Juga :