Apa Saja Tahapan Tes CPNS Kemenkumham 2024? Lihat Kisi-kisinya

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 08:17 WIB
loading...
Apa Saja Tahapan Tes...
Kemenkumham membuka lowongan CPNS sebanyak 9.070 formasi. Berikut tahapan tesnya. Foto/Kemenkumham Jatim.
A A A
JAKARTA - Kemenkumham membuka lowongan CPNS sebanyak 9.070 formasi. Para pelamar nantinya akan disaring dengan sejumlah tes untuk ditempatkan di sejumlah kantor wilayah di Indonesia.

Baca juga: Ini Formasi CPNS 2024 Kemenkumham, Lengkap dengan Jabatan dan Jurusan yang Dibutuhkan

Dari 9.070 formasi yang dibuka Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia ( Kemenkumham ) di CPNS 2024 ini, sebanyak 7.214 formasi ditujukan untuk lulusan SMA dan sederajat untuk menjadi pemeriksa keimigrasian dan penjaga tahanan.

Selain membuka jabatan untuk penjaga tahanan dan keimigrasian, terbuka juga peluang untuk lulusan S1 dan S2 untuk menempati posisi ahli pertama, dokter dan dokter gigi, asisten apoteker, bidan, dan perawat.

Baca juga: Kemenkumham Buka 9.070 Formasi di CPNS 2024, Lulusan SMA Paling Banyak Dibutuhkan

Anda yang tertarik melamar di Kemenkumham bisa terlebih dulu membuat akun di laman SSCASN. Namun lamaran ini hanya bisa diikuti oleh WNI yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Tahapan Tes CPNS Kemenkumham 2024


Dikutip dari laman resminya, berikut ini tahapan seleksi di Kemenkumham.

1. Tahapan Seleksi Peserta dengan Kualifikasi Pendidikan Non SLTA jenis kebutuhan Umum, Putra/Putri Kalimantan dan Penyandang Disabilitas.

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 40% dari total nilai akhir

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% dari total nilai akhir, terdiri dari:

1) Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 50% dari total nilai SKB penilaian berdasarkan perankingan;

2) Tes Kesehatan dan Psikotes bobot 10% dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan

3) Tes Praktik Kerja bobot 30% dari total nilai SKB, bersifat tidak menggugurkan

4) Wawancara dengan bobot 10% dari total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan.

2. Tahapan Seleksi Peserta dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat jenis kebutuhan Umum.

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 40% dari total nilai akhir

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% dari total nilai akhir, terdiri dari:

1) Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 50% dari total nilai SKB

2) Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes dengan bobot 10% dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan

3) Tes Kesamaptaan dan Keterampilan dengan bobot 30% dari total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan

4) Wawancara dengan bobot 10% dari total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan.

Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi Pelamar kualifikasi pendidikan Non SLTA, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan provinsi yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

b. Bagi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat.

Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan masuk peringkat terbaik 3 (tiga) kali alokasi kebutuhan, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu Tes Kesehatan dan Psikotes. Apabila Pelamar tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dan dinyatakan gugur

Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan masuk peringkat terbaik 3 (tiga) kali alokasi kebutuhan, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes.

Apabila Pelamar tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dan dinyatakan gugur

Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya.

Demikian tahapan tes yang berlaku di CPNS Kemenkumham 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ingin Daftar Sekolah...
Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Tapi Buta Warna? Ini Informasi yang Perlu Kamu Tahu
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Surabaya, Mau Jadi Perwira atau CPNS?
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Heboh! Bupati Pemalang...
Heboh! Bupati Pemalang Lantik Ratusan CPNS di Tempat Sampah Pesalakan
Optimalisasi CPNS 2024,...
Optimalisasi CPNS 2024, Peserta Tak Lolos Seleksi Bisa Isi Formasi Kosong
Soal Pengumuman CPNS...
Soal Pengumuman CPNS dan PPPK, Dewan Adat Kaimana Minta Peserta Seleksi Jaga Kamtibmas
Rekomendasi
4 Rahasia Gaya Hidup...
4 Rahasia Gaya Hidup Sehat yang Bisa Bikin Umur Lebih Panjang
Heroik! Pasukan Selempang...
Heroik! Pasukan Selempang Merah di Jambi Bantu TNI Pukul Mundur Penjajah Belanda
MNC Peduli-MNC Land...
MNC Peduli-MNC Land Beri Edukasi Pemanfaatan Komputer di SDN Pangarakan 01, Pemdes: Sangat Bermanfaat
Cara Mencuci Motor Listrik...
Cara Mencuci Motor Listrik Berbasis Baterai Lithium Ion
Anggota DPRD Partai...
Anggota DPRD Partai Perindo Marthen Luther Adji Wujudkan Impian Warga Sikka Miliki Rumah Layak Huni
Pop Mart Resmikan Toko...
Pop Mart Resmikan Toko Terbarunya di Pakuwon Mall, Hadirkan Boneka Ikonik
Berita Terkini
Lulus dari Kampus BUMN...
Lulus dari Kampus BUMN Ini Bisa Langsung Kerja di PLN, Asal Berprestasi
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Wamen PPPA Veronica...
Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Pelatihan Difabel yang Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Ingin Daftar Sekolah...
Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Tapi Buta Warna? Ini Informasi yang Perlu Kamu Tahu
Telkomsel Buka Kompetisi...
Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 bagi Mahasiswa S1, Perkuat Ekosistem Riset Data-Driven di Indonesia
Riwayat Pendidikan Anak...
Riwayat Pendidikan Anak Najwa Shihab, Izzat Ibrahim Assegaf
Infografis
Anggaran Militer Israel...
Anggaran Militer Israel Tahun 2024, Mayoritas untuk Perang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved