Apa Saja Tahapan Tes CPNS Kemenkumham 2024? Lihat Kisi-kisinya

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 08:17 WIB
loading...
Apa Saja Tahapan Tes...
Kemenkumham membuka lowongan CPNS sebanyak 9.070 formasi. Berikut tahapan tesnya. Foto/Kemenkumham Jatim.
A A A
JAKARTA - Kemenkumham membuka lowongan CPNS sebanyak 9.070 formasi. Para pelamar nantinya akan disaring dengan sejumlah tes untuk ditempatkan di sejumlah kantor wilayah di Indonesia.

Baca juga: Ini Formasi CPNS 2024 Kemenkumham, Lengkap dengan Jabatan dan Jurusan yang Dibutuhkan

Dari 9.070 formasi yang dibuka Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia ( Kemenkumham ) di CPNS 2024 ini, sebanyak 7.214 formasi ditujukan untuk lulusan SMA dan sederajat untuk menjadi pemeriksa keimigrasian dan penjaga tahanan.

Selain membuka jabatan untuk penjaga tahanan dan keimigrasian, terbuka juga peluang untuk lulusan S1 dan S2 untuk menempati posisi ahli pertama, dokter dan dokter gigi, asisten apoteker, bidan, dan perawat.

Baca juga: Kemenkumham Buka 9.070 Formasi di CPNS 2024, Lulusan SMA Paling Banyak Dibutuhkan

Anda yang tertarik melamar di Kemenkumham bisa terlebih dulu membuat akun di laman SSCASN. Namun lamaran ini hanya bisa diikuti oleh WNI yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Tahapan Tes CPNS Kemenkumham 2024


Dikutip dari laman resminya, berikut ini tahapan seleksi di Kemenkumham.

1. Tahapan Seleksi Peserta dengan Kualifikasi Pendidikan Non SLTA jenis kebutuhan Umum, Putra/Putri Kalimantan dan Penyandang Disabilitas.

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 40% dari total nilai akhir

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% dari total nilai akhir, terdiri dari:

1) Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 50% dari total nilai SKB penilaian berdasarkan perankingan;

2) Tes Kesehatan dan Psikotes bobot 10% dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan

3) Tes Praktik Kerja bobot 30% dari total nilai SKB, bersifat tidak menggugurkan

4) Wawancara dengan bobot 10% dari total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan.

2. Tahapan Seleksi Peserta dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat jenis kebutuhan Umum.

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 40% dari total nilai akhir

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% dari total nilai akhir, terdiri dari:

1) Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 50% dari total nilai SKB

2) Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes dengan bobot 10% dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan

3) Tes Kesamaptaan dan Keterampilan dengan bobot 30% dari total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan

4) Wawancara dengan bobot 10% dari total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan.

Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi Pelamar kualifikasi pendidikan Non SLTA, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan provinsi yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

b. Bagi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat.

Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan masuk peringkat terbaik 3 (tiga) kali alokasi kebutuhan, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu Tes Kesehatan dan Psikotes. Apabila Pelamar tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dan dinyatakan gugur

Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan masuk peringkat terbaik 3 (tiga) kali alokasi kebutuhan, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes.

Apabila Pelamar tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dan dinyatakan gugur

Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya.

Demikian tahapan tes yang berlaku di CPNS Kemenkumham 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)