Info Penting! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024, Ini Formasinya

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:36 WIB
loading...
Info Penting! Pelamar...
Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun pelamar CPNS ini hanya berlaku bagi pelamar dengan kebutuhan umum yang melamar pada jabatan tertentu. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini info Formasi CPNS 2024 untuk pelamar usia 40 tahun. Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus. Batas usia yang ditetapkan minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Tahukah kamu, seseorang yang berusia 40 tahun masih bisa mendaftar CPNS 2024. Artikel kali ini akan membahas Formasi CPNS 2024 untuk usia 40 tahun, simak ya!

Formasi Pelamar CPNS Usia 40 Tahun


Melansir laman resmi KemenPAN RB, ketentuan batas usia maksimal 40 tahun pelamar CPNS ini hanya berlaku bagi pelamar dengan kebutuhan umum yang melamar pada jabatan tertentu, seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor atau Strata 3.

Selain itu, ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus diaspora dengan kualifikasi tertentu, di antaranya pendidikan dokter yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen peneliti dan perekayasa.

Terkait pendaftaran CPNS 2024, KemenPAN RB juga menyebutkan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi. Setiap pelamar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.

Rekrutmen CPNS tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dalam rangka mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.


Jadwal CPNS 2024


Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024

Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024

Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024

Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024

Masa sanggah: 18-20 September 2024

Jawab sanggah: 18-22 September 2024

Pengumuman pasca sanggah: 21-27 September 2024

Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024

Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024

Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2025

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2229 seconds (0.1#10.140)