Hindari Kesalahan, Begini Ketentuan dan Cara Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Senin, 26 Agustus 2024 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
• Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
• Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: KPK Buka Lowongan CPNS 2024, Cek Rincian Formasinya
1. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang bisa diunggah ke sistem.
2. Klik tombol "Unggah", lalu cari dokumen terkait di perangkat Anda.
3. Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.
4. Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik tombol "Lihat".
• Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: KPK Buka Lowongan CPNS 2024, Cek Rincian Formasinya
Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
1. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang bisa diunggah ke sistem.
2. Klik tombol "Unggah", lalu cari dokumen terkait di perangkat Anda.
3. Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.
4. Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik tombol "Lihat".
Lihat Juga :