CPNS Komnas HAM 2024, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:30 WIB
loading...
CPNS Komnas HAM 2024,...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turut membuka pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini info rekrutmen CPNS Komnas HAM 2024 beserta syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turut membuka pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Terdapat 20 jabatan yang dibuka untuk formasi umum hingga putra/putri Kalimantan. Artikel kali ini akan membahas syarat dan dokumen yang dibutuhkan, berdasarkan informasi resminya!

Syarat dan Dokumen Rekrutmen CPNS di Komnas HAM 2024


Syarat Umum CPNS Komnas HAM


1. Warga negara Indonesia

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar secara online di SSCASN 2024

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena
tindak pidana dengan pidana penjara

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

9. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

10. Berkemampuan jasmani dan rohani

11. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dan dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)

12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi

13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai

14. Apabila PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi masa perjanjian kerja (MPK) minimal 1 (satu) tahun dan telah memperoleh persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang (PyB)

15. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

16. Indeks prestasi kumulatif (IPK) bagi pelamar umum adalah 2,85.


Dokumen Syarat CPNS Komnas HAM 2024


1. Formasi Umum


• Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah

• Kartu tanda penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti sementara

• KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

• Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, diketik dengan komputer, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai, format surat lamaran bisa diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id atau pada lampiran II pengumuman ini

• Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, format surat pernyataan dapat diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id atau pada lampiran III pengumuman CPNS Komnas HAM yang bisa diunduh melalui https://www.komnasham.go.id/seleksicpns/pengumuman.html

• Ijazah asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

• Transkrip nilai asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan

2. Formasi Khusus

Pelamar Jenis Kebutuhan Penyandang Disabilitas:

• Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah

• Kartu tanda penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti sementara

• KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

• Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, diketik dengan komputer, ditandatangani, serta dibubuhi e-meterai. Format surat lamaran dapat diunduh melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id atau pada lampiran II pengumuman CPNS Komnas HAM yang bisa dicek melalui https://www.komnasham.go.id/seleksicpns/pengumuman.html

• Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau pada lampiran III pengumuman CPNS Komnas HAM https://www.komnasham.go.id/seleksicpns/pengumuman.html

• Ijazah asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah mendapat surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan

• Transkrip nilai asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri perlu melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan

• Surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dalam 1 (satu) file format pdf;

• Video singkat berdurasi 2 sampai 3 menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam sesuai jabatan yang akan dilamar dan dikirim melalui link file video yang sebelumnya sudah diunggah pada gdrive masing-masing.

• File dikirimkan melalui email aduanseleksicpns@komnasham.go.id dengan subjek email "video singkat pelamar CPNS".

Pelamar Jenis Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan:


• Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah.

• Kartu tanda penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti sementara

• KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menunjukkan pelamar adalah asli Putra/Putri Kalimantan.

• Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, diketik menggunakan komputer, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai, format surat lamaran bisa didapat diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id. atau pada lampiran II pengumuman CPNS Komnas HAM https://www.komnasham.go.id/seleksicpns/pengumuman.html

• Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau pada lampiran III pengumuman CPNS Komnas HAM https://www.komnasham.go.id/seleksicpns/pengumuman.html

• Ijazah asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan

• Transkrip nilai asli, atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri perlu melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pendidikan.

Pendaftaran CPNS Komnas HAM 2024 dilakukan melalui portal https://ss casn.bkn.go.id dan bisa dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2024 s.d 6 September 2024.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Daftar CPNS 2025,...
Cara Daftar CPNS 2025, Simak Langkah-langkah Mudahnya!
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenkumham 2024, Cek Namamu di Daftar Kelulusan!
Jadwal Pengumuman SKB...
Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024, Ini Rilis Resmi dari BKN
Pengumuman Jadwal SKB...
Pengumuman Jadwal SKB CAT CPNS Kemenkumham 2024, Ini Ketentuannya
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya
Arti Kode Pengumuman...
Arti Kode Pengumuman Kelulusan SKD CPNS Kemenkumham 2024, CPNS Cek Ya
Pengumuman Hasil SKD...
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024 Terbit, Info Link di Sini
Dimulai 16 Oktober,...
Dimulai 16 Oktober, Ini Materi dan Passing Grade SKD CPNS 2024
Tes Mulai 16 Oktober,...
Tes Mulai 16 Oktober, Ini Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kementerian Pertanian 2024
Rekomendasi
Pangeran Harry dan Meghan...
Pangeran Harry dan Meghan Markle Masih Pegang Gelar Sussex, Tak Dicabut
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
200+ Mobil Listrik dan...
200+ Mobil Listrik dan Hybrid MG Ludes Terbakar di Filipina, Mitos Baterai EV Meledak Terbantahkan?
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
3 Santri Hilang Terseret...
3 Santri Hilang Terseret Ombak di Pantai Balekambang Malang
Taylor Swift Tanggapi...
Taylor Swift Tanggapi Permintaan Maaf Blake Lively yang Peralatnya untuk Menekan Justin Baldoni
Berita Terkini
Sirine atau Sirene,...
Sirine atau Sirene, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
6 jam yang lalu
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
11 jam yang lalu
Apa Itu PPDS Anestesi?...
Apa Itu PPDS Anestesi? Tahapan Penting Menjadi Dokter Spesialis
13 jam yang lalu
RBB BUMN 2025, Ini Tutorial...
RBB BUMN 2025, Ini Tutorial Mudah Instal Safe Exam Browser untuk Tes Online
14 jam yang lalu
PIP 2025 Cair Besok,...
PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat
18 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Evandra...
Jejak Pendidikan Evandra Florasta, Pahlawan Timnas U-17 Loloskan Indonesia ke Piala Dunia 2025
21 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved