CPNS Komnas HAM 2024, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:30 WIB
loading...
CPNS Komnas HAM 2024,...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turut membuka pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini info rekrutmen CPNS Komnas HAM 2024 beserta syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turut membuka pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Terdapat 20 jabatan yang dibuka untuk formasi umum hingga putra/putri Kalimantan. Artikel kali ini akan membahas syarat dan dokumen yang dibutuhkan, berdasarkan informasi resminya!

Syarat dan Dokumen Rekrutmen CPNS di Komnas HAM 2024


Syarat Umum CPNS Komnas HAM


1. Warga negara Indonesia

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar secara online di SSCASN 2024

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena
tindak pidana dengan pidana penjara

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

9. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

10. Berkemampuan jasmani dan rohani

11. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dan dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)

12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi

13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai

14. Apabila PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi masa perjanjian kerja (MPK) minimal 1 (satu) tahun dan telah memperoleh persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang (PyB)

15. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

16. Indeks prestasi kumulatif (IPK) bagi pelamar umum adalah 2,85.

Baca juga: Komnas HAM Dorong UU ITE Direvisi

Dokumen Syarat CPNS Komnas HAM 2024


1. Formasi Umum


• Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah

• Kartu tanda penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti sementara

• KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

• Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, diketik dengan komputer, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai, format surat lamaran bisa diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id atau pada lampiran II pengumuman ini

• Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, format surat pernyataan dapat diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id atau pada lampiran III pengumuman CPNS Komnas HAM yang bisa diunduh melalui https://www.komnasham.go.id/seleksicpns/pengumuman.html

• Ijazah asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

• Transkrip nilai asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan

2. Formasi Khusus

Pelamar Jenis Kebutuhan Penyandang Disabilitas:

• Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah

• Kartu tanda penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti sementara

• KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

• Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, diketik dengan komputer, ditandatangani, serta dibubuhi e-meterai. Format surat lamaran dapat diunduh melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id atau pada lampiran II pengumuman CPNS Komnas HAM yang bisa dicek melalui https://www.komnasham.go.id/seleksicpns/pengumuman.html

• Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau pada lampiran III pengumuman CPNS Komnas HAM https://www.komnasham.go.id/seleksicpns/pengumuman.html

• Ijazah asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah mendapat surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan

• Transkrip nilai asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri perlu melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan

• Surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dalam 1 (satu) file format pdf;

• Video singkat berdurasi 2 sampai 3 menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam sesuai jabatan yang akan dilamar dan dikirim melalui link file video yang sebelumnya sudah diunggah pada gdrive masing-masing.

• File dikirimkan melalui email [email protected] dengan subjek email "video singkat pelamar CPNS".

Pelamar Jenis Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan:


• Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah.

• Kartu tanda penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti sementara

• KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menunjukkan pelamar adalah asli Putra/Putri Kalimantan.

• Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, diketik menggunakan komputer, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai, format surat lamaran bisa didapat diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id. atau pada lampiran II pengumuman CPNS Komnas HAM https://www.komnasham.go.id/seleksicpns/pengumuman.html

• Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau pada lampiran III pengumuman CPNS Komnas HAM https://www.komnasham.go.id/seleksicpns/pengumuman.html

• Ijazah asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan

• Transkrip nilai asli, atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri perlu melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pendidikan.

Pendaftaran CPNS Komnas HAM 2024 dilakukan melalui portal https://ss casn.bkn.go.id dan bisa dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2024 s.d 6 September 2024.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Mau Jadi PNS? Ini 7...
Mau Jadi PNS? Ini 7 Kampus Kedinasan yang Jadi Rebutan
7 Jurusan Paling Dibutuhkan...
7 Jurusan Paling Dibutuhkan di Kementerian ESDM, Peluang Besar untuk CPNS
5 Jurusan dengan Peluang...
5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Link Pendaftaran CPNS...
Link Pendaftaran CPNS 2025 di Portal SSCASN, Cek Alur dan Tata Caranya
Pendaftaran CPNS 2025...
Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Kepala BKN Bilang Begini
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Rekomendasi
Dunia Sambut Positif...
Dunia Sambut Positif Perdamaian AS dan Iran, Hanya Israel yang Marah
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Berita Terkini
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved