Cari Talenta Muda Berprestasi, LAN Buka Pendaftaran CPNS 2024! Simak Persyaratannya

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 16:48 WIB
loading...
A A A
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia, anggota Kepolisan Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Merupakan lulusan Magister (S-2), Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV) atau Diploma III (D-III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) dengan skala 4,00 (empat koma nol);

9. Memiliki kualfikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pelamar memiliki ijazah (bukan surat keterangan LULUS) dari perguruan tinggi dalam negeri yang program studinya terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi pada saat kelulusan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera pada ijazah, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar;

b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan;

10. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah;

11. Berkelakukan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan disampaikan saat pelamar dinyatakan lulus seleksi tahap akhir;

12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang masih berlaku dari dokter rumah sakit pemerintah dan disampaikan saat pelamar dinyatakan lulus seleksi tahap akhir;

13. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang masih berlaku dari dokter Rumah Sakit Pemerintah dan disampaikan saat pelamar dinyatakan lulus seleksi tahap akhir;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)