Formasi CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024, Ini Syarat dan Batas Waktu Pendaftarannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Syarat dan batas waktu pendaftaran CPNS penjaga tahanan Kemenkumham 2024 penting diketahui. Bagi masyarakat yang berminat dianjurkan segera mendaftarkan diri mengingat tenggat waktunya semakin dekat.
Pada 2024 ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membuka total 9.070 formasi CPNS. Adapun salah satunya adalah untuk jabatan penjaga tahanan .
Baca juga: Rincian Gaji 47 Jabatan di CPNS Kemendikbud 2024, Pilihanmu Nomor Berapa?
Formasi CPNS Kemenkumham untuk jabatan penjaga tahanan dibuka sebanyak 4.178 dengan penempatan kantor wilayah. Masing-masing terdiri atas 2.927 pria dan 1.251 wanita.
Berdasarkan pantauan terbaru dari laman SSCASN BKN, Senin (2/9/2024), formasi penjaga tahanan untuk instansi Kemenkumham terdiri atas banyak unit kerja kantor wilayah berbeda. Sebagai contoh, berikut ini ulasannya jika mengambil kantor wilayah DKI Jakarta.
A. Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
B. Keahlian spesifik yang diharapkan: Bela diri
C. Syarat umum:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Baca juga: Cari Talenta Muda Berprestasi, LAN Buka Pendaftaran CPNS 2024! Simak Persyaratannya
- Usia pada saat mendaftar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat dan SLTA Sederajat;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta;
Baca juga: Ada Lowongan Penghulu di CPNS Kemenag 2024, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);
- Pelamar dengan Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat
keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
- Tinggi badan untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA Sederajat:
a. Pria minimal 163 cm;
b. Wanita minimal 158 cm.
D. Syarat administrasi:
- Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). (Wajib)
- Scan berwarna Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, jika lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
- Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah. (Wajib)
- Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang. (Wajib)
- Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id). (Wajib)
- Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id). (Wajib)
- Scan berwarna Ijazah SLTA Sederajat. Khusus bagi lulusan Sekolah Luar Negeri wajib melampirkan scan berwarna Surat penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (dokumen digabungkan dengan Ijazah). (Wajib)
- Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai SLTA Sederajat. Khusus bagi lulusan Sekolah Luar Negeri wajib melampirkan scan berwarna Surat penyetaraan Transkrip/Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (dokumen digabungkan dengan Transkrip/Daftar Nilai). (Wajib)
Sebagaimana formasi lain, jabatan penjaga tahanan untuk instansi Kemenkumham pada CPNS 2024 juga mengikuti jadwal pusat. Pendaftaran online dibuka pada 20 Agustus 2024 kemarin.
Sementara untuk tenggat waktunya adalah 6 September 2024. Maka dari itu, Anda wajib mendaftarkan diri sebelum batas tanggal tersebut.
Demikian ulasan mengenai syarat dan batas waktu pendaftaran CPNS penjaga tahanan Kemenkumham 2024. Selamat mendaftar dan semoga beruntung!
Pada 2024 ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membuka total 9.070 formasi CPNS. Adapun salah satunya adalah untuk jabatan penjaga tahanan .
Baca juga: Rincian Gaji 47 Jabatan di CPNS Kemendikbud 2024, Pilihanmu Nomor Berapa?
Formasi CPNS Kemenkumham untuk jabatan penjaga tahanan dibuka sebanyak 4.178 dengan penempatan kantor wilayah. Masing-masing terdiri atas 2.927 pria dan 1.251 wanita.
Syarat dan Batas Waktu Pendaftaran CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024
Berdasarkan pantauan terbaru dari laman SSCASN BKN, Senin (2/9/2024), formasi penjaga tahanan untuk instansi Kemenkumham terdiri atas banyak unit kerja kantor wilayah berbeda. Sebagai contoh, berikut ini ulasannya jika mengambil kantor wilayah DKI Jakarta.
1. Syarat pendaftaran
A. Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
B. Keahlian spesifik yang diharapkan: Bela diri
C. Syarat umum:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Baca juga: Cari Talenta Muda Berprestasi, LAN Buka Pendaftaran CPNS 2024! Simak Persyaratannya
- Usia pada saat mendaftar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat dan SLTA Sederajat;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta;
Baca juga: Ada Lowongan Penghulu di CPNS Kemenag 2024, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);
- Pelamar dengan Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat
keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
- Tinggi badan untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA Sederajat:
a. Pria minimal 163 cm;
b. Wanita minimal 158 cm.
D. Syarat administrasi:
- Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). (Wajib)
- Scan berwarna Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, jika lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
- Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah. (Wajib)
- Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang. (Wajib)
- Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id). (Wajib)
- Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id). (Wajib)
- Scan berwarna Ijazah SLTA Sederajat. Khusus bagi lulusan Sekolah Luar Negeri wajib melampirkan scan berwarna Surat penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (dokumen digabungkan dengan Ijazah). (Wajib)
- Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai SLTA Sederajat. Khusus bagi lulusan Sekolah Luar Negeri wajib melampirkan scan berwarna Surat penyetaraan Transkrip/Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (dokumen digabungkan dengan Transkrip/Daftar Nilai). (Wajib)
2. Batas waktu pendaftaran
Sebagaimana formasi lain, jabatan penjaga tahanan untuk instansi Kemenkumham pada CPNS 2024 juga mengikuti jadwal pusat. Pendaftaran online dibuka pada 20 Agustus 2024 kemarin.
Sementara untuk tenggat waktunya adalah 6 September 2024. Maka dari itu, Anda wajib mendaftarkan diri sebelum batas tanggal tersebut.
Demikian ulasan mengenai syarat dan batas waktu pendaftaran CPNS penjaga tahanan Kemenkumham 2024. Selamat mendaftar dan semoga beruntung!
(nnz)