Undip Ajak Semua Pihak Jadikan Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Momentum Evaluasi Bersama

Senin, 02 September 2024 - 16:36 WIB
loading...
A A A
Karena itu Rektor Undip menyambut baik langkah Komisi IX DPR RI yang tengah berupaya menyelesaikan undang-undang kesehatan baru, yang di dalamnya akan mengatur perbaikan pendidikan tenaga kesehatan, dimana pendidikan tenaga dokter dan dokter spesialis termasuk di dalamnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena yang juga Ketua Panja RUU Kesehatan dalam dialog bersama salah satu media nasional dan Rektor Undip Prof Suharnomo, akhir pekan lalu, mengaku sejak pembahasan RUU Kesehatan sudah mendapatkan banyak sekali laporan bahwa saat ini DPR dan pemerintah perlu melakukan perbaikan menyeluruh terkait dengan pendidikan dokter spesialis

Melki mengungkapkan, ada indikasi bahwa terjadi bullying atau perundungan yang diduga terjadi secara sistematis dalam waktu yang lama. Ia berpendapat perlu ada terbososan dan cara-cara yang radikal untuk menghentikannya. Fenomena yang diduga terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ada di Indonesia ibarat gunung es yang hanya terlihat di permukaannya saja.

Karena itu Melki berharap Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta lembaga pendidikan tinggi serta rumah sakit pendidikan mengambil peran dalam penghentian proses perundungan dengan melakukan perbaikan di bidangnya masing-masing. “Kami sudah meminta hal itu kepada Menkes dalam rapat kerja,” kata Melki.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti masih tingginya kasus perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga 23 Agustus 2024, mencatat ada 234 laporan perundungan di rumah sakit vertikal, rumah sakit yang dikelola Kementerian Kesehatan di mana saat ini jumlahnya mencapai 33 Rumah Sakit.

Dari data yang diperoleh, Program Studi (Prodi) penyakit dalam tercatat sebagai Prodi dengan kasus tertinggi yakni 44 kasus yang dilaporkan, disusul program studi bedah dengan jumlah 33 kasus. Kemudian Prodi anestesiologi dengan 22 kasus yang dilaporkan.

Melihat perkembangan yang terjadi di ruang dialog publik, Suharnomo menambahkan, apa yang diwacanakan terkait kematian mahasiswi PPDS Undip sekarang menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diselesaikan. Sebagai institusi pendidikan tinggi milik negara,

Undip membuka diri sebagai tuan rumah upaya perbaikan PPDS di Indonesaia. “Kalau memang dikehendaki, silakan DPR, pers dan kampus lain datang ke Undip untuk secara bersama mencari solusi atas masalah yang ada. Kami open, terbuka, kolaboratif, dan pasti kooperatif,” pungkasnya.
(wyn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)