Pendaftaran Guru Penggerak Dibuka Kembali, Lulusannya Jadi Kepala Sekolah atau Pengawas

Selasa, 03 September 2024 - 10:11 WIB
loading...
Pendaftaran Guru Penggerak...
Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 12 dibuka sampai 16 September. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 12 dibuka. Ada 85 kabupaten kota yang menjadi sasaran rekrutmen salah satu program Merdeka Belajar ini.

Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 12 ini dikhususkan bagi kabupaten kota yang lulusan Guru Penggeraknya masih sangat kurang dibandingkan kebutuhan kepala sekolah dan pengawas.

Baca juga: Dukungan Pemda Jadi Faktor Kunci Suksesnya Program Merdeka Belajar di Daerah

Selain itu, sasaran wilayah Guru Penggerak angkatan 12 ini juga ditargetkan di daerah yang lulusan seleksinya banyak tetapi belum menjalankan Program Guru Penggerak (PGP).

Baca juga: Rekrutmen Pengajar Praktik Program Guru Penggerak Angkatan 12 Dibuka, Ini Infonya

Sementara pembukaan rekrutmen Guru Penggerak angkatan 12 ini akan diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah dan pengawas sekolah di daerah masing-masing.

Persyaratan Guru Penggerak Angkatan 12


1. Peserta

a. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD dan SMP.

b. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD dan SMP. Untuk satuan pendidikan formal jenjang SMA, SMK dan SLB tidak dibuka pendaftaran untuk Calon Guru Penggerak dikarenakan jumlah Guru Penggerak saat ini di jenjang tersebut sudah mencukupi proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

2. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.

Baca juga: Kisah Guru Kuswanto, Dijuluki Manusia Pohon, Diberi Hadiah Jadi Kepala Sekolah oleh Jokowi

3. Dinas Pendidikan Kab/Kota dapat mengusulkan atau memprioritaskan guru-guru yang potensial untuk menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melalui surat rekomendasi atasan langsung yang diketahui oleh Dinas Pendidikan setempat.

Tahapan Seleksi


1. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

- tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai;

- tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara. Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 2 s.d. 16 September 2024.
2. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

3. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 12 dapat dilihat pada lampiran 4, atau pada laman: https://kspstendik.kemdikbud.go.id/

4. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau pimpinan pelamar/calon guru penggerak di satuan tugasnya/di wilayahnya, untuk memberikan laporan/aduan berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta seleksi yang dapat mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak. Laporan/aduan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui alamat email: [email protected].

Jadwal Pendaftaran


1. Seleksi Tahap 1: 2-16 September

2. Verifikasi, validasi, penilaian berkas, dan esai: 18 September-7 Oktober 2024

3. Pengumuman hasil seleksi tahap 1 dan penjadwalan seleksi tahap 2: 16 Oktober 2024

4. Seleksi tahap 2: 18 Oktober-6 November 2024

5. Pengumuman: 16 November 2024

6. Pendidikan Guru Penggerak angkatan 12: 2025

85 Kabupaten Kota Sasaran


1. Kab. Aceh Tengah Aceh
2. Kab. Nagan Raya Aceh
3. Kab. Gorontalo Utara Gorontalo
4. Kab. Bungo Jambi
5. Kab. Merangin Jambi
6. Kab. Sarolangun Jambi
7. Kab. Tanjung Jabung Barat Jambi
8. Kab. Tebo Jambi
9 Kab. Bangkalan Jawa Timur
10 Kab. Sumenep Jawa Timur 11 Kab. Kapuas Hulu Kalimantan Barat
12 Kab. Ketapang Kalimantan Barat 13 Kab. Landak Kalimantan Barat
14 Kab. Sanggau Kalimantan Barat
15 Kab. Sekadau Kalimantan Barat
16 Kab. Balangan Kalimantan Selatan
17 Kab. Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan 18 Kab. Kotabaru Kalimantan Selatan
19 Kab. Tapin Kalimantan Selatan
20 Kab. Gunung Mas Kalimantan Tengah
21 Kab. Kapuas Kalimantan Tengah
22 Kab. Katingan Kalimantan Tengah
23 Kab. Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah
24 Kab. Lamandau Kalimantan Tengah
25 Kab. Murung Raya Kalimantan Tengah
26 Kab. Kutai Barat Kalimantan Timur
27 Kab. Mahakam Ulu Kalimantan Timur
28 Kab. Malinau Kalimantan Utara
29 Kab. Nunukan Kalimantan Utara
30 Kab. Mesuji Lampung
31 Kab. Buru Selatan Maluku
32 Kab. Kepulauan Aru Maluku
33 Kab. Kepulauan Tanimbar Maluku
34 Kab. Maluku Barat Daya Maluku
35 Kab. Maluku Tengah Maluku
36 Kab. Maluku Tenggara Maluku
37 Kab. Seram Bagian Barat Maluku
38 Kab. Seram Bagian Timur Maluku
39 Kab. Halmahera Barat Maluku Utara
40 Kab. Halmahera Selatan Maluku Utara
41 Kab. Halmahera Timur Maluku Utara
42 Kab. Halmahera Utara Maluku Utara
43 Kab. Kepulauan Sula Maluku Utara
44 Kab. Pulau Morotai Maluku Utara
45 Kab. Pulau Taliabu Maluku Utara
46 Kab. Alor Nusa Tenggara Timur
47 Kab. Kupang Nusa Tenggara Timur
48 Kab. Malaka Nusa Tenggara Timur
49 Kab. Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur
50 Kab. Asmat Papua Selatan
51 Kab. Biak Numfor Papua 52 Kab. Boven Digoel Papua Selatan
53 Kab. Keerom Papua
54 Kab. Kepulauan Yapen Papua
55 Kab. Mappi Papua Selatan
56 Kab. Merauke Papua Selatan
57 Kab. Supiori Papua
58 Kab. Sorong Selatan Papua Barat Daya
59 Kab. Indragiri Hilir Riau
60 Kab. Mamasa Sulawesi Barat
61 Kab. Banggai Sulawesi Tengah
62 Kab. Banggai Laut Sulawesi Tengah
63 Kab. Sigi Sulawesi Tengah
64 Kab. Bombana Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara 65 Kab. Konawe
66 Kab. Muna Barat
67 Kab. Bolaang Mongondow Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara
68 Kab. Bolaang Mongondow Utara Sulawesi Utara
69 Kab. Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara
70 Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Sulawesi Utara
71 Kab. Minahasa Sulawesi Utara
72 Kota Bitung Sulawesi Utara
73 Kab. Kepulauan Mentawai Sumatera Barat
74 Kab. Empat Lawang Sumatera Selatan
75 Kab. Ogan Komering Ulu Selatan Sumatera Selatan 78 Kab. Langkat Sumatera Utara
77 Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara
78 Kab. Nias Barat Sumatera Utara
79 Kab. Nias Selatan Sumatera Utara
80 Kab. Padang Lawas Sumatera Utara
81 Kab. Simalungun Sumatera Utara
82 Kab. Tapanuli Selatan Sumatera Utara
83 Kab. Tapanuli Tengah Sumatera Utara
84 Kab. Tapanuli Utara Sumatera Utara
85 Kota Padang Sidimpuan.

Demikian informasi mengenai pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 12. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)