Mahasiswa Jakarta! Pendaftaran KJMU 2024 Tahap II Diperpanjang hingga 10 September

Sabtu, 07 September 2024 - 11:30 WIB
loading...
Mahasiswa Jakarta! Pendaftaran...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 hingga 10 September 2024. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 hingga 10 September 2024. Untuk info lebih lengkap akan dibahas artikel berikut, simak ya!

Pendaftaran KJMU 2024 Tahap II Diperpanjang hingga 10 September


“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki memperpanjang masa pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024 hingga tanggal 10 September 2024,” tulis Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta seperti dikutip Jumat, 6 September 2024.
Buat kamu mahasiswa di DKI dan tertarik daftar, berikut syarat pendaftaran, berkas dan timeline pendaftarannya dikutip dari akun Instagram @disdikdki:

Syarat dan Berkas Pendaftaran


1. Pendaftaran online melalui laman p4op.jakarta.ga.id/kjmu

2. Upload kelengkapan dokumen usulan:

Surat permohonan kepada Gubernur

Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggiScan KK

Scan KTP

Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)

3. Upload surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

ASN (PNS/PPPK)

TNI/Polri

Anggota MPR RI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)