Ini Aturan Pas Foto CPNS Kemenkumham 2024, Jangan Sampai Dinyatakan TMS!

Selasa, 10 September 2024 - 09:16 WIB
loading...
Ini Aturan Pas Foto...
Aturan pas foto CPNS Kemenkumham 2024 penting diketahui. Pelamar wajib memenuhi kriterianya agar terhindar dari status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Aturan pas foto CPNS Kemenkumham 2024 penting diketahui. Pelamar wajib memenuhi kriterianya agar terhindar dari status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan gagal di seleksi administrasi.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup Besok, Ini Penyebab Pelamar Tak Lolos Administrasi

Penerimaan CPNS 2024 masih dibuka. Bagi pelamar yang belum mendaftarkan diri atau sekadar tinggal mengunggah dokumen dianjurkan untuk segera menyelesaikan prosedurnya.

Baca juga: Berikut Link Latihan Soal SKD Seleksi CPNS 2024, Perbesar Peluang Lolos

Menurut data sementara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi instansi dengan pelamar terbanyak. Per Jumat (6/9/2024), sudah ada 490.442 pendaftar yang memilihnya.

Sebagaimana instansi lain, pendaftar CPNS di Kemenkumham wajib memperhatikan syarat-syaratnya dengan baik agar bisa lolos seleksi administrasi. Hal ini termasuk ketentuan pas foto yang diunggah.

Baca juga: Pejuang PNS Siap-siap, Ini Jadwal SKD CPNS 2024 yang Digelar Usai Seleksi Administrasi

Aturan Pas Foto CPNS Kemenkumham 2024


Mengacu Pengumuman Nomor Sek-Kp.02.01-323 Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pendaftar. Salah satunya tentang foto. Berikut ini daftarnya:

1. Pas foto terbaru


Foto menjadi salah satu syarat yang wajib disertakan saat unggah dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham. Hal ini berlaku untuk jenis kebutuhan umum, putra/putri Kalimantan hingga SLTA.

Saat mengunggah, pendaftar harus memakai foto terbaru. Selain itu, gunakan juga pakaian formal.

2. Memakai latar belakang merah


Aturan berikutnya adalah latar belakang foto. Bukan biru atau bahkan kosongan, ketentuannya adalah berwarna merah.

Jadi, background dari foto yang Anda pakai untuk mendaftar CPNS Kemenkumham harus berwarna merah. Kesalahan dalam aturan ini berpotensi menjadikan pendaftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

3. Sesuaikan ukuran dan jenis file


Pada kolom unggah dokumen, ada beberapa ketentuan yang tertulis di bawahnya. Hal ini juga termasuk untuk aturan unggahan pas foto terbaru.

Biasanya, ada keterangan mengenai ukuran maksimal file foto yang diunggah. Jika ukuran foto Anda melebihi batas itu, silahkan kecilkan lebih dulu.

Selain itu, ada pula keterangan tentang jenis file foto. Misalnya .jpg atau .jpeg. Ikuti saja ketentuannya.

Demikianlah ulasan mengenai aturan pas foto CPNS Kemenkumham 2024. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3341 seconds (0.1#10.140)