UIN Walisongo Gelar Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bathsul Masail
loading...
A
A
A
Hal ini disampaikan oleh KH. Ahmad Ashori Kabid Aam PBNU, bertambahnya jumlah anggota siring dengan bertambahnya masalah yang harus didiskusikan seprti akidah, syariah, ubudiyah dan muamalah.
“ Batsul masail ini merupakan ajang syuriah dan santri mengasah diri terhadap hukum syariat dan tantangan perkembangan zaman. Salah satu sumbangsih NU dalam pertimbangan hukum adalah ketiha haji 2024 kemarin, ada dinamika terkait tentang murur dan tanazul. Dirjen Penyelenggara haji menaykan hal ini ke NU dan bisa memberkan jawaban pasti bahwa itu diperbolehkan. Ini salah satu kontribusi juga ditingkat muslim dunia.,” ungkap KH Ahmad Ashori.
Pembukaan acara Penyelenggara Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bathsul Masail Metode Penetapan Bulan Hijriyah diakhiri dengan paparan dari Keynote Speaker dari Ketua PBNU KH. Ulil Abshar Abdalla.
“ Kegiatan ini merupakan rangkaian acara PBNU untuk mensosialisasikan peraturan perkumpulan Nahdatul Ulama nomor 7 tahun 2024 tentang pembahasan dan penetapan hukum atas masalah keagamaan dan kemasyarakatan,” ungkap Ulil.
Lihat Juga: Seminar Unhan dan FSI: Pertahanan RI Perlu Ditingkatkan Antisipasi Ancaman di Laut China Selatan
“ Batsul masail ini merupakan ajang syuriah dan santri mengasah diri terhadap hukum syariat dan tantangan perkembangan zaman. Salah satu sumbangsih NU dalam pertimbangan hukum adalah ketiha haji 2024 kemarin, ada dinamika terkait tentang murur dan tanazul. Dirjen Penyelenggara haji menaykan hal ini ke NU dan bisa memberkan jawaban pasti bahwa itu diperbolehkan. Ini salah satu kontribusi juga ditingkat muslim dunia.,” ungkap KH Ahmad Ashori.
Pembukaan acara Penyelenggara Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bathsul Masail Metode Penetapan Bulan Hijriyah diakhiri dengan paparan dari Keynote Speaker dari Ketua PBNU KH. Ulil Abshar Abdalla.
“ Kegiatan ini merupakan rangkaian acara PBNU untuk mensosialisasikan peraturan perkumpulan Nahdatul Ulama nomor 7 tahun 2024 tentang pembahasan dan penetapan hukum atas masalah keagamaan dan kemasyarakatan,” ungkap Ulil.
Lihat Juga: Seminar Unhan dan FSI: Pertahanan RI Perlu Ditingkatkan Antisipasi Ancaman di Laut China Selatan
(wyn)