Mau Berkarier di Kemenkumham? Segini Besaran Gaji yang Diterima Pegawainya

Senin, 16 September 2024 - 12:52 WIB
loading...
Mau Berkarier di Kemenkumham?...
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah salah satu instansi yang paling banyak diburu para pendaftar CPNS.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Segini gaji yang diterima pegawai Kemenkumham . Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah salah satu instansi yang paling banyak diburu para pendaftar CPNS.

Salah satu alasannya karena gaji yang ditawarkan sebagai pegawai Kemenkumham cukup memadai. Benarkah? Mengutip laman www.kitalulus.com/ artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Gaji PNS Kemenkumham Lulusan SMA


• Golongan II A akan menerima gaji minimal Rp2.184.000 dan maksimal Rp3.643.400

• Golongan II B, gaji minimal sebesar Rp2.385.000, maksimal Rp3.797.500

• Golongan II C, minimal gaji Rp2.485.900, maksimal Rp3.958.200

• Golongan II D, dengan minimal gaji Rp2.591.100, dan maksimal Rp4.125.600

Besarnya gaji untuk sipir Lapas Kemenkumham diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, berdasarkan aturan gaji pokok berbeda jenjang disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Sedikit informasi untuk kamu ketahui, ketika kamu masih berstatus CPNS, gaji yang akan kamu terima masih sebesar 80 persen dari golongan II A dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.

Baca juga: 6 Jurusan yang Dibutuhkan Kemenkumham di Seleksi CPNS 2024 untuk Jabatan Fungsional, Ini Bocorannya

Gaji PNS Kemenkumham Lulusan D3


Gaji PNS Kemenkumham D3 sudah diatur oleh negara. dan kamu akan masuk dalam golongan II C. Dengan besaran gaji minimal Rp2.485.900 dan maksimal Rp3.958.200. Untuk awal dengan masa kerja 0 tahun, kamu akan menerima gaji Rp2.485.900.

Bila kamu belum diangkat menjadi PNS, atau masih berstatus CPNS, kamu baru menerima 80 persen dari gaji tersebut.
Tapi tenang, setelah diangkat, kamu akan mendapatkan gaji penuh, begitu juga dengan tunjangan.

Gaji PNS Kemenkumham Lulusan S1


Jika kamu seorang lulusan S1 dan dinyatakan lulus menjadi CPNS Kemenkumham, maka setelah diangkat menjadi CPNS, kamu akan masuk dalam golongan III A. Dengan masa kerja 0 tahun, kamu akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.785.700.

Namun, karena kamu masih berstatus CPNS, kamu akan mendapatkan 80% dari gaji golongan III A, yaitu sekitar Rp2.228.560. Jika kamu sudah diangkat menjadi PNS, maka kamu akan mendapatkan gaji penuh 100% dan gaji PNS Kemenkumham S1 kamu akan terus mengalami kenaikan seiring dengan bertambahnya masa tugas.

Jika sebelumnya kamu pernah menjadi karyawan swasta, biasanya akan ada penyesuaian masa kerja dan masa kerja PNS pun akan bertambah.

Untuk golongan III terbagi dalam III A hingga D, dimana masing-masing golongan memiliki perbedaan besaran gaji, seperti berikut:

• Golongan III A: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

• Golongan III B: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

• Golongan III C: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

• Golongan III D: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Tunjangan Gaji PNS Kemenkumham


Masalah gaji, mungkin semua institusi dan lembaga sama, namun untuk tunjangan yang diberikan tidak. Ya, di luar gaji pokok, kamu akan mendapatkan berbagai tunjangan selama kamu mengabdi menjadi seorang PNS Kemenkumham.

Khusus untuk PNS di lingkungan Kemenkumham, besarnya tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kemenkumham.

Berikut ini rincian tunjangan kinerja berdasarkan kelas di Kemenkumham:


• Kelas jabatan 17: Rp33.240.000

• Kelas jabatan 16: Rp27.577.500

• Kelas jabatan 15: Rp19.280.000

• Kelas jabatan 14: Rp17.064.000

• Kelas jabatan 13: Rp10.936.000

• Kelas jabatan 12: Rp9.896.000

• Kelas jabatan 11: Rp8.757.600

• Kelas jabatan 10: Rp5.979.200

• Kelas jabatan 9: Rp5.079.200

• Kelas jabatan 8: Rp4.595.150

• Kelas jabatan 7: Rp3.915.950

• Kelas jabatan 6: Rp3.510.400

• Kelas jabatan 5: Rp3.134.250

• Kelas jabatan 4 :Rp2.985.000

• Kelas jabatan 3 :Rp2.898.000

• Kelas jabatan 2: Rp2.708.250

• Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Jurusan Kuliah Bergaji...
10 Jurusan Kuliah Bergaji Tinggi, dari Teknik Nuklir hingga Ekonomi
Lowongan Kerja Kedubes...
Lowongan Kerja Kedubes AS Dibuka Kembali, Gaji Tembus Rp217 Juta per Tahun
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Standar Gaji Orang Tua...
Standar Gaji Orang Tua Calon Penerima KIP Kuliah 2026, Ini Aturan Resminya
Lulusan Lembaga Kursus,...
Lulusan Lembaga Kursus, Barista Indonesia Ini Raup Gaji Tinggi di Saudi
Mau Jadi PNS? Ini 7...
Mau Jadi PNS? Ini 7 Kampus Kedinasan yang Jadi Rebutan
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
Rekomendasi
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Pahala Puasa Tasua dan...
Pahala Puasa Tasua dan Asyura: Benarkah Setara 10.000 Malaikat? Ini Penjelasannya
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Berita Terkini
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved