Mau Berkarier di Kemenkumham? Segini Besaran Gaji yang Diterima Pegawainya

Senin, 16 September 2024 - 12:52 WIB
loading...
Mau Berkarier di Kemenkumham?...
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah salah satu instansi yang paling banyak diburu para pendaftar CPNS.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Segini gaji yang diterima pegawai Kemenkumham . Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah salah satu instansi yang paling banyak diburu para pendaftar CPNS.

Salah satu alasannya karena gaji yang ditawarkan sebagai pegawai Kemenkumham cukup memadai. Benarkah? Mengutip laman www.kitalulus.com/ artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Gaji PNS Kemenkumham Lulusan SMA


• Golongan II A akan menerima gaji minimal Rp2.184.000 dan maksimal Rp3.643.400

• Golongan II B, gaji minimal sebesar Rp2.385.000, maksimal Rp3.797.500

• Golongan II C, minimal gaji Rp2.485.900, maksimal Rp3.958.200

• Golongan II D, dengan minimal gaji Rp2.591.100, dan maksimal Rp4.125.600

Besarnya gaji untuk sipir Lapas Kemenkumham diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, berdasarkan aturan gaji pokok berbeda jenjang disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Sedikit informasi untuk kamu ketahui, ketika kamu masih berstatus CPNS, gaji yang akan kamu terima masih sebesar 80 persen dari golongan II A dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.

Baca juga: 6 Jurusan yang Dibutuhkan Kemenkumham di Seleksi CPNS 2024 untuk Jabatan Fungsional, Ini Bocorannya

Gaji PNS Kemenkumham Lulusan D3


Gaji PNS Kemenkumham D3 sudah diatur oleh negara. dan kamu akan masuk dalam golongan II C. Dengan besaran gaji minimal Rp2.485.900 dan maksimal Rp3.958.200. Untuk awal dengan masa kerja 0 tahun, kamu akan menerima gaji Rp2.485.900.

Bila kamu belum diangkat menjadi PNS, atau masih berstatus CPNS, kamu baru menerima 80 persen dari gaji tersebut.
Tapi tenang, setelah diangkat, kamu akan mendapatkan gaji penuh, begitu juga dengan tunjangan.

Gaji PNS Kemenkumham Lulusan S1


Jika kamu seorang lulusan S1 dan dinyatakan lulus menjadi CPNS Kemenkumham, maka setelah diangkat menjadi CPNS, kamu akan masuk dalam golongan III A. Dengan masa kerja 0 tahun, kamu akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.785.700.

Namun, karena kamu masih berstatus CPNS, kamu akan mendapatkan 80% dari gaji golongan III A, yaitu sekitar Rp2.228.560. Jika kamu sudah diangkat menjadi PNS, maka kamu akan mendapatkan gaji penuh 100% dan gaji PNS Kemenkumham S1 kamu akan terus mengalami kenaikan seiring dengan bertambahnya masa tugas.

Jika sebelumnya kamu pernah menjadi karyawan swasta, biasanya akan ada penyesuaian masa kerja dan masa kerja PNS pun akan bertambah.

Untuk golongan III terbagi dalam III A hingga D, dimana masing-masing golongan memiliki perbedaan besaran gaji, seperti berikut:

• Golongan III A: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

• Golongan III B: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

• Golongan III C: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

• Golongan III D: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Tunjangan Gaji PNS Kemenkumham


Masalah gaji, mungkin semua institusi dan lembaga sama, namun untuk tunjangan yang diberikan tidak. Ya, di luar gaji pokok, kamu akan mendapatkan berbagai tunjangan selama kamu mengabdi menjadi seorang PNS Kemenkumham.

Khusus untuk PNS di lingkungan Kemenkumham, besarnya tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kemenkumham.

Berikut ini rincian tunjangan kinerja berdasarkan kelas di Kemenkumham:


• Kelas jabatan 17: Rp33.240.000

• Kelas jabatan 16: Rp27.577.500

• Kelas jabatan 15: Rp19.280.000

• Kelas jabatan 14: Rp17.064.000

• Kelas jabatan 13: Rp10.936.000

• Kelas jabatan 12: Rp9.896.000

• Kelas jabatan 11: Rp8.757.600

• Kelas jabatan 10: Rp5.979.200

• Kelas jabatan 9: Rp5.079.200

• Kelas jabatan 8: Rp4.595.150

• Kelas jabatan 7: Rp3.915.950

• Kelas jabatan 6: Rp3.510.400

• Kelas jabatan 5: Rp3.134.250

• Kelas jabatan 4 :Rp2.985.000

• Kelas jabatan 3 :Rp2.898.000

• Kelas jabatan 2: Rp2.708.250

• Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
Ini Cerita Singapore...
Ini Cerita Singapore Airlines Bagikan Bonus Hampir 8 Kali Gaji untuk Seluruh Karyawannya
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Rekomendasi
BP Taskin Finalisasi...
BP Taskin Finalisasi Buku Rencana Besar Penuntasan Kemiskinan
Dubes RI di Kamboja...
Dubes RI di Kamboja Terima Kunjungan Sespimti Polri, Bahas Kejahatan Lintas Negara dan Pelindungan WNI
Selamat! Shabrina Leanor...
Selamat! Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol XIII
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun PSEL Cipeucang, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Kebijakan, BSKDN Bahas Revisi Permendagri Pedoman Penelitian
AS Makin Frustasi dengan...
AS Makin Frustasi dengan Australia, Apa Penyebabnya?
Berita Terkini
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
Unesa Buka Pendaftaran...
Unesa Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2025, Jalur Prestasi dan Disabilitas!
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Cara Pengajuan Akun...
Cara Pengajuan Akun dan Jadwal SPMB Jakarta 2025
Infografis
Profil Prof Soenardi...
Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo, Namanya Ada di Ijazah Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved