Hari Ini Diumumkan, Ini Cara dan Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag

Selasa, 17 September 2024 - 07:00 WIB
loading...
Hari Ini Diumumkan,...
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Selasa, 17 September 2024 hari ini. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini cara dan jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 Kemenag . Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Selasa, 17 September 2024 hari ini.Info selengkapnya terkait hal ini akan dibahas artikel berikut ini, simak ya!

Yang Perlu Diketahui dari Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag


Jika status pelamar dalam seleksi administrasi adalah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka peserta dinyatakan belum lolos seleksi administrasi. Sebaliknya bagi pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi, status mereka akan tercatat sebagai Memenuhi Syarat (MS).

Bagi mereka yang tidak lulus, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 3 hari sejak pengumuman dirilis.

Panitia seleksi pengadaan ASN Kementerian Agama akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan yang diajukan. Mereka akan mengevaluasi ulang dokumen pelamar dan memutuskan apakah kesalahan tersebut berasal dari pelamar atau bukan.

Sanggahan hanya akan diterima jika ditemukan kesalahan dari pihak panitia. Proses pengajuan sanggahan akan dimulai pada 18 hingga 20 September 2024, di mana peserta yang tidak lulus dapat memanfaatkan periode ini untuk memberikan klarifikasi. Pelamar disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dan memastikan seluruh dokumen sudah sesuai dengan persyaratan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Ditutup Hari Ini, Segini Nominal Gajinya

Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Kemenag


1. Ajukan Sanggah: Peserta yang dinyatakan TMS bisa memilih tombol “Ajukan Sanggah”.

2. Isi Form Sanggah: Formulir sanggah akan menampilkan informasi mengenai persyaratan yang dianggap tidak terpenuhi, dokumen yang diunggah, serta kolom untuk memberikan alasan sanggah.

3. Batas Waktu: Informasi batas waktu pengajuan sanggah akan tercantum di bagian bawah form.

4. Akhiri Proses: Setelah yakin dengan alasan sanggah, peserta dapat mencentang disclaimer dan memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah".

5. Sanggah yang Tepat: Pastikan semua persyaratan yang tidak valid disanggah. Jika ada lebih dari satu dokumen tidak valid dan peserta hanya menyanggah sebagian, status tetap TMS.

6. Pertimbangan Dokumen: Jika merasa dokumen tersebut memang tidak valid, peserta disarankan untuk tidak mengajukan sanggah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Rekomendasi
511 Polisi Jaga Sidang...
511 Polisi Jaga Sidang Hasto Kristiyanto, Kehadiran Penyelidik KPK Diprotes
Penyelidik KPK Mengaku...
Penyelidik KPK Mengaku Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Diungkap di Sidang Hasto
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Program Paling Berkelanjutan dalam Peringatan Hardiknas
Pakar Hukum: Pengamanan...
Pakar Hukum: Pengamanan TNI di Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan
Rony Parulian dan Rahasia...
Rony Parulian dan Rahasia Pertama: Vokal Khas, Aransemen Berkualitas, dan Keberanian Menyuarakan Isi Hati
Anak di Pusaran Dunia...
Anak di Pusaran Dunia Digital, Siapa yang Menjaga?
Berita Terkini
Tim e-Sport MNC University...
Tim e-Sport MNC University Raih Juara 2 Lomba Mobile Legends Dies Natalis STIKES RS Husada Jakarta
SPMB Jawa Barat 2025...
SPMB Jawa Barat 2025 Dimulai 10 Juni, Ini Jadwal dan Kuota Jalurnya
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
UPI Resmi Buka Pendaftaran...
UPI Resmi Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran, Golongan, dan Tunjangannya
Jawab Kebutuhan Dunia...
Jawab Kebutuhan Dunia Kerja, Matana University Buka Program Magister Manajemen
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved