Program PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Dibuka, Cek SIMPKB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Program PPG Bagi Guru Tertentu 2024 sudah dimulai. Calon peserta diminta untuk membuka SIMPKB untuk membuka notifikasi pemanggilan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu untuk menghasilkan guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera.
Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Jadi Guru Gratis!
"Halo Sahabat PPG!!
PPG bagi Guru Tertentu Telah Dimulai...!!
Yuk segera buka SIMPKB untuk membuka notifikasi pemanggilan," dikutip dari Instagram @ppgkemendikbud, Rabu (18/7/2024).
Baca juga: Program PPG Prajabatan Membuka Wawasan dan Pengembangan Diri Guru
Para peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2024 ini diminta untuk memperhatikan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagi NIKnya belum valid maka harus diperbaiki dulu melalui aplikasi Verval PTK Kemendikbudristek.
Selain itu para peserta diminta melakukan lapor diri secraa daring dan mencatat informasi Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tertera di SIMPKB.
Kemudian jika para peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2024 ini menemui kendala terkait belajar.id maka segera laporkan masalah tersebut ke Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) atau Balai Guru Penggerak (BGP) provinsi atau melalui Pusat Bantuan PPG.
Baca juga: Siapa Saja Peserta Piloting PPG? Ini Kriteria Peserta dan Jadwal Pelaksanaannya
Instagram PPG Kemendikbudristek juga menekankan bahwa seluruh proses dan pembelajaran PPG Bagi Guru Tertentu ini dibiayai oleh APBN, sehingga peserta PPG tidak perlu membayar alias gratis.
Sementara itu, bagi guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Bagi Guru Tertentu 2024, Anda dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Bagi GuruTertentu yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Dikutip dari Instagram PPG Kemendikbudristek, berikut ini informasi mengenai PPG Bagi Guru Tertentu 2024.
1. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
2. Belum memiliki sertifikat pendidik
3. Telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi tahun 2023 dan sebelum 2023
4. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023-2024
5. Tersedianya bidang studi di 131 LPTK penyelenggara
1. Pemanggilan peserta di SIMPKB: 17-23 September 2024
2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 18-27 September 2024
3. Pembelajaran mandiri di PMM: 23 September-4 November 2024
4. Pendaftaran UKPPG di PMM: 10 Oktober-4 November 2024
5. Periode unggah dokumen UKPPG: 1-11 November 2024
6. Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK): 16-19 November 2024
7. Pelaksanaan penilaian uji kinerja: 18 November-9 Desember 2024
8. Pengumuman UKPPG: 17 Desember 2024
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing. Adapun berkas lapor diri yang perlu dilengkapi adalah:
1. Pakta integritas
2. Biodata mahasiswa (sesuai format PD Dikti)
3. Scan ijazah S1/D4 yang dilegalisir
4. Scan transkrip nilai S1/D4
5. Scan kartu identitas KTP/SIM
6. Scan pas foto berwarna 4x6
7. Scan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan
8. Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
9. Scan surat bebas narkoba/NAPZA (dari puskesmas, rsud setempat, kepolisian, BNN)
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.
Demikian informasi program PPG Bagi Guru Tertentu 2024. Semoga bermanfaat.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu untuk menghasilkan guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera.
Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Jadi Guru Gratis!
"Halo Sahabat PPG!!
PPG bagi Guru Tertentu Telah Dimulai...!!
Yuk segera buka SIMPKB untuk membuka notifikasi pemanggilan," dikutip dari Instagram @ppgkemendikbud, Rabu (18/7/2024).
Baca juga: Program PPG Prajabatan Membuka Wawasan dan Pengembangan Diri Guru
Para peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2024 ini diminta untuk memperhatikan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagi NIKnya belum valid maka harus diperbaiki dulu melalui aplikasi Verval PTK Kemendikbudristek.
Selain itu para peserta diminta melakukan lapor diri secraa daring dan mencatat informasi Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tertera di SIMPKB.
Kemudian jika para peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2024 ini menemui kendala terkait belajar.id maka segera laporkan masalah tersebut ke Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) atau Balai Guru Penggerak (BGP) provinsi atau melalui Pusat Bantuan PPG.
Baca juga: Siapa Saja Peserta Piloting PPG? Ini Kriteria Peserta dan Jadwal Pelaksanaannya
Instagram PPG Kemendikbudristek juga menekankan bahwa seluruh proses dan pembelajaran PPG Bagi Guru Tertentu ini dibiayai oleh APBN, sehingga peserta PPG tidak perlu membayar alias gratis.
Sementara itu, bagi guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Bagi Guru Tertentu 2024, Anda dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Bagi GuruTertentu yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Dikutip dari Instagram PPG Kemendikbudristek, berikut ini informasi mengenai PPG Bagi Guru Tertentu 2024.
Persyaratan Peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2024
1. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
2. Belum memiliki sertifikat pendidik
3. Telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi tahun 2023 dan sebelum 2023
4. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023-2024
5. Tersedianya bidang studi di 131 LPTK penyelenggara
Jadwal PPG Bagi Guru Tertentu 2024
1. Pemanggilan peserta di SIMPKB: 17-23 September 2024
2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 18-27 September 2024
3. Pembelajaran mandiri di PMM: 23 September-4 November 2024
4. Pendaftaran UKPPG di PMM: 10 Oktober-4 November 2024
5. Periode unggah dokumen UKPPG: 1-11 November 2024
6. Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK): 16-19 November 2024
7. Pelaksanaan penilaian uji kinerja: 18 November-9 Desember 2024
8. Pengumuman UKPPG: 17 Desember 2024
Ketentuan Lapor Diri
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing. Adapun berkas lapor diri yang perlu dilengkapi adalah:
1. Pakta integritas
2. Biodata mahasiswa (sesuai format PD Dikti)
3. Scan ijazah S1/D4 yang dilegalisir
4. Scan transkrip nilai S1/D4
5. Scan kartu identitas KTP/SIM
6. Scan pas foto berwarna 4x6
7. Scan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan
8. Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
9. Scan surat bebas narkoba/NAPZA (dari puskesmas, rsud setempat, kepolisian, BNN)
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.
Demikian informasi program PPG Bagi Guru Tertentu 2024. Semoga bermanfaat.
(nnz)