Program PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Dibuka, Cek SIMPKB

Rabu, 18 September 2024 - 14:20 WIB
loading...
Program PPG Bagi Guru...
Program PPG Bagi Guru Tertentu 2024 sudah dibuka. Calon peserta diminta untuk membuka SIMPKB untuk membuka notifikasi pemanggilan. Foto/YouTube PPG Kemendikbud.
A A A
JAKARTA - Program PPG Bagi Guru Tertentu 2024 sudah dimulai. Calon peserta diminta untuk membuka SIMPKB untuk membuka notifikasi pemanggilan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu untuk menghasilkan guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera.

Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Jadi Guru Gratis!

"Halo Sahabat PPG!!
PPG bagi Guru Tertentu Telah Dimulai...!!

Yuk segera buka SIMPKB untuk membuka notifikasi pemanggilan," dikutip dari Instagram @ppgkemendikbud, Rabu (18/7/2024).

Baca juga: Program PPG Prajabatan Membuka Wawasan dan Pengembangan Diri Guru

Para peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2024 ini diminta untuk memperhatikan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagi NIKnya belum valid maka harus diperbaiki dulu melalui aplikasi Verval PTK Kemendikbudristek.

Selain itu para peserta diminta melakukan lapor diri secraa daring dan mencatat informasi Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tertera di SIMPKB.

Kemudian jika para peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2024 ini menemui kendala terkait belajar.id maka segera laporkan masalah tersebut ke Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) atau Balai Guru Penggerak (BGP) provinsi atau melalui Pusat Bantuan PPG.

Baca juga: Siapa Saja Peserta Piloting PPG? Ini Kriteria Peserta dan Jadwal Pelaksanaannya

Instagram PPG Kemendikbudristek juga menekankan bahwa seluruh proses dan pembelajaran PPG Bagi Guru Tertentu ini dibiayai oleh APBN, sehingga peserta PPG tidak perlu membayar alias gratis.

Sementara itu, bagi guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Bagi Guru Tertentu 2024, Anda dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Bagi GuruTertentu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Dikutip dari Instagram PPG Kemendikbudristek, berikut ini informasi mengenai PPG Bagi Guru Tertentu 2024.

Persyaratan Peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2024


1. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

2. Belum memiliki sertifikat pendidik

3. Telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi tahun 2023 dan sebelum 2023

4. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023-2024

5. Tersedianya bidang studi di 131 LPTK penyelenggara

Jadwal PPG Bagi Guru Tertentu 2024


1. Pemanggilan peserta di SIMPKB: 17-23 September 2024

2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 18-27 September 2024

3. Pembelajaran mandiri di PMM: 23 September-4 November 2024

4. Pendaftaran UKPPG di PMM: 10 Oktober-4 November 2024

5. Periode unggah dokumen UKPPG: 1-11 November 2024

6. Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK): 16-19 November 2024

7. Pelaksanaan penilaian uji kinerja: 18 November-9 Desember 2024

8. Pengumuman UKPPG: 17 Desember 2024

Ketentuan Lapor Diri


Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing. Adapun berkas lapor diri yang perlu dilengkapi adalah:

1. Pakta integritas

2. Biodata mahasiswa (sesuai format PD Dikti)

3. Scan ijazah S1/D4 yang dilegalisir

4. Scan transkrip nilai S1/D4

5. Scan kartu identitas KTP/SIM

6. Scan pas foto berwarna 4x6

7. Scan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan

8. Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian

9. Scan surat bebas narkoba/NAPZA (dari puskesmas, rsud setempat, kepolisian, BNN)

10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.

Demikian informasi program PPG Bagi Guru Tertentu 2024. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Rekomendasi
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved