Ini Cara Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang Benar dan Sesuai Prosedur, Simak Ya!

Kamis, 19 September 2024 - 08:57 WIB
loading...
Ini Cara Sanggah Seleksi...
Cara sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 yang benar dan sesuai prosedur penting diketahui. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Cara sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 yang benar dan sesuai prosedur penting diketahui. Pendaftar CPNS bisa memanfaatkannya ketika menjumpai kekeliruan dalam proses verifikasi data oleh instansi dan membuatnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca juga: CPNS 2024 Berakhir, 7 Instansi Pusat Ini Pelamarnya di Bawah 1.000

Sebagai informasi, masa sanggah merupakan tahapan lanjutan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024. Proses sanggah ini dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama proses verifikasi oleh instansi.

Baca juga: Berapa Jumlah Pelamar CPNS 2024? Ini Update Statistik Terakhirnya dari BKN

Nah, proses sanggah ini bisa menjadi peluang agar peserta dinyatakan lanjut tahapan seleksi berikutnya. Lalu, bagaimana cara mengajukan sanggah yang benar dan sesuai prosedur? Berikut penjelasannya.

Cara Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang Benar


Mengacu pada buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) memiliki hak untuk mengajukan sanggah. Mereka mempunyai waktu selama tiga hari sejak masa sanggah diumumkan.

Baca juga: Update Statistik CPNS 2024, Ini 10 Kementerian Paling Diminati Setelah Pendaftaran Berakhir

Perlu diperhatikan, proses sanggah hanya dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar. Jadi, fitur ‘Ajukan Sanggah’ bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar, melainkan guna menganulir kekeliruan yang mungkin dilakukan panitia seleksi.

Baca juga: 10 Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2024 untuk Peserta yang Tidak Lolos

Berikut langkah-langkah pengajuan sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024:

- Masuk ke https://sscasn.bkn.go.id/, lalu login dengan menggunakan NIK serta kata sandi.

- Setelah itu, cari bagian hasil seleksi administrasi dan klik opsi 'Ajukan Sanggah'.

- Sebelumnya, pendaftar akan melihat alasan yang membuatnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Teliti syarat atau dokumen yang tercantum untuk memastikan informasi yang perlu disanggah.

- Jika sudah, isi kolom sanggahan dengan alasan yang jelas dan sesuai. Pastikan menggunakan pilihan kalimat yang tepat dan mudah dipahami agar nantinya verifikator tidak bingung.

- Setelahnya, jangan lupa untuk mencentang disclaimer yang tersedia sebagai tanda persetujuan.

- Klik opsi 'Akhiri Proses Sanggah' untuk menyelesaikan pengajuan sanggahan.

- Selesai. Anda hanya perlu menunggu jawaban dari instansi yang terkait.

Ketentuan Pengajuan Sanggah di CPNS 2024


- Pelamar hanya bisa mengajukan sanggah sekali selama proses seleksi berlangsung.

- Saat mengajukan sanggah, pelamar harus menulis alasan yang benar, realistis, dan tidak boleh mengada-ada.

- Apabila pelamar sudah mengetahui adanya kesalahan administrasi, disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

- Sanggahan hanya bisa berhasil jika ditemukan kesalahan verifikasi dari instansi, bukan dari pelamar.

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024

- Masa Sanggah Pendaftar: 20 - 22 September 2024
- Jawaban Sanggah Instansi: 20 - 24 September 2024
- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024

Demikian ulasan mengenai cara sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 yang benar dan sesuai prosedur. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Mau Jadi PNS? Ini 7...
Mau Jadi PNS? Ini 7 Kampus Kedinasan yang Jadi Rebutan
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi yang Cetak PNS Terbanyak, Kampus Negeri Mendominasi
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Purbaya Percepat Seleksi...
Purbaya Percepat Seleksi Rekrutmen Pegawai Bea Cukai Jadi Akhir April 2026, Lulusan SMA Merapat!
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Rekomendasi
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved