Maksimalkan PJJ Selama Pandemi, Ini Rekomendasi Panja DPR ke Mendikbud

Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:29 WIB
loading...
Maksimalkan PJJ Selama...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat Raker dengan Komisi X DPR di Ruang Sidang Komisi X, Kamis (27/8). Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Panja Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Komisi X DPR memberikan rekomendasi terkait PJJ kepada Mendikbud Nadiem Anwar Makarim . Rekomendasi ini diberikan untuk memaksimalkan PJJ selama masa pandemi ini.

Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng mengatakan, Panja dilaksanakan pada satu masa sidang yakni 15 Juni hingga 16 Juli. Dia menjelaskan, panja melakukan berbagai rapat dengar pendapat dengan pemangku pendidikan dan semua stakeholder terkait guna membuat laporan panja yang terdiri dari 5 bab. (Baca juga: Selain Kurikulum Darurat, Kemendikbud Juga Siapkan Modul Khusus PAUD-SD )

Agustina menjelaskan, dari sekian banyak pertemuan itu panja pun memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud. "Rekomendasi pertama, Kemendikbud RI harus menyelaraskan regulasi pelaksanaan PJJ pada masa pandemi COVID-19 sehingga tidak berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan," katanya pada Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbud terkait Penyampaian Rekomendasi Hasil Panja PJJ dengan Komisi X di ruang sidang Komisi X DPR, Kamis (27/8).

Selanjutnya, Kemendikbud diminta segera menerbitkan regulasi yang sesuai dengan hirarki peraturan perundangan sebagai pengganti semua kebijakan pendidikan di masa pandemi dan bukan sekedar menerbitkan surat edaran saja.

Agustina mengatakan, penerbitan surat edaran ini mendapat keluhan dari guru dan tenaga pendidik karena surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum yang bisa dilakukan untuk mengubah peraturan sebelumnya.

Selain itu, Kemendikbud hendaknya membuat survey yang lebih berkualitas terkait pemilihan responden dan substansi survey. Agustina melanjutkan, untuk melihat keberhasilan PJJ Kemendikbud membutuhkan informasi mengenai masalah yang dihadapi setiap satuan pendidikan, tenaga pendidik dan peserta didik. (Baca juga: Menristek: Pentingnya Kolaborasi Riset Ekonomi Berbasis Inovasi Teknologi )

Yakni yang terkait konten pembelajaran, platform pembelajaran yang khusus dimiliki oleh pemerintah yaitu Rumah Belajar dan media pembelajaran TVRI dan RRI.

"Kemudian ketersediaan listrik, jaringan komunikasi, perangkat belajar termasuk kemampuan orang tua dan peserta didik. Informasi mengenai hal ini kami yakin dapat digunakan untuk bisa mengambil kebijakan yang lebih tepat untuk urai masalah mengenai PJJ yang sedang dilaksanakan," ujarnya.

Selain itu juga rekomendasi terkait program yang ditayangkan TVRI harus sesuai dengan konten pembelajaran sesuai kurikulum yang efektif, esifien, kreatif, aktif, menyenangkan, ramah anak dan mudah digunakan termasuk bagi penyandang disabilitas.

Agustina melanjutkan, Kemendikbud juga harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk penyediaan sarana PJJ dan prioritas refokusing anggaran APBN 2020 untuk menyelesaikan masalah PJJ di masa pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2254 seconds (0.1#10.140)