JAKARTA - Selain menyiapkan kurikulum darurat pendidikan di tengah pandemi COVID-19 , Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) juga menyiapkan modul khusus pembelajaran untuk anak-anak tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK hingga SD atau sederajat.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, modul baru pendidikan di tengah pandemi COVID-19 ini disiapkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap modul pendidikan formal dan resmi yang dikeluarkan pemerintah. Dengan modul baru ini, kata Nadiem, untuk PAUD atau TK, pendidikan bisa dilakukan di rumah. (Baca juga: Anggarkan Rp1 T, Mendikbud Jamin Tak Ada Mahasiswa yang DO Saat COVID-19 )
"Untuk SD kami menciptakan modul yang berorientasi pada literasi dan kecakapan hidup. Ini mempermudah guru melakukan pemantuan dan membantu orangtua, bagaimana menjadi orangtua pendidik di masa Covid-19, ini adalah jawaban kita," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Dijelaskan Nadiem, perbedaan mendasar dari modul ini dengan kurikulum sebelumnya, orang tua menjadi komponen inti dari modul ini. "Sehingga jelas hari ini kami kerjain apa, ada tim pakar literasi, pakar numerasi, guru-guru terbaik di Indonesia dan pakar internasional, telah menyusun modul-modul ini," katanya. (Baca juga: 15 Perguruan Tinggi Masuk Klaster 1, Ini Harapan Kemendikbud )
Nadiem menyebutkan bahwa modul baru pembelajaran di tengah pandemi COVID-19 ini akan segera disosialisasikan kepada dinas-dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, modul baru pendidikan di tengah pandemi COVID-19 ini disiapkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap modul pendidikan formal dan resmi yang dikeluarkan pemerintah. Dengan modul baru ini, kata Nadiem, untuk PAUD atau TK, pendidikan bisa dilakukan di rumah. (Baca juga: Anggarkan Rp1 T, Mendikbud Jamin Tak Ada Mahasiswa yang DO Saat COVID-19 )
"Untuk SD kami menciptakan modul yang berorientasi pada literasi dan kecakapan hidup. Ini mempermudah guru melakukan pemantuan dan membantu orangtua, bagaimana menjadi orangtua pendidik di masa Covid-19, ini adalah jawaban kita," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Dijelaskan Nadiem, perbedaan mendasar dari modul ini dengan kurikulum sebelumnya, orang tua menjadi komponen inti dari modul ini. "Sehingga jelas hari ini kami kerjain apa, ada tim pakar literasi, pakar numerasi, guru-guru terbaik di Indonesia dan pakar internasional, telah menyusun modul-modul ini," katanya. (Baca juga: 15 Perguruan Tinggi Masuk Klaster 1, Ini Harapan Kemendikbud )
Baca Juga:
Nadiem menyebutkan bahwa modul baru pembelajaran di tengah pandemi COVID-19 ini akan segera disosialisasikan kepada dinas-dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia.
(mpw)
Berita Terkait
- Asyik, Kuota Internet Gratis Bisa Buat Nonton Youtube
- Bantuan Kuota Dilanjutkan, Ini Besaran Kuota yang akan Diterima
- Kabar Gembira, Bantuan Kuota Data Internet Dilanjutkan Mulai Maret
- Mendikbud Umumkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Siang Ini
- Ini Kemampuan yang Harus Dimiliki Guru Saat Mengajar Selama Pandemi
- Ingat! Ini Dokumen yang Harus Dibawa Guru Saat Divaksin
- Dana BOS Rp52,5 T Bisa Dipakai untuk Pembukaan Sekolah dan Asesmen Nasional
- Ini Kebijakan Kemendikbud untuk DAK Fisik 2021
- DAK Fisik untuk Sekolah 2021 Mencapai Rp17,7 Triliun
- Dana BOS 2021 Mencapai Rp52,5 Triliun

TULIS KOMENTAR ANDA!