Anggarkan Rp1 T, Mendikbud Jamin Tak Ada Mahasiswa yang DO Saat COVID-19

Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:57 WIB
loading...
Anggarkan Rp1 T, Mendikbud...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat Raker dengan Komisi X DPR di Ruang Sidang Komisi X, Kamis (27/8). Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Kemendikbud mengalokasikan Rp1 triliun dana untuk bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa dan juga menerbitkan Permendikbud No 25/2020 sebagai patokan hukum bagi rektor yang ingin membantu mahasiswanya dalam pembiayaan perkuliahan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbud untuk merespon kecemasan banyak mahasiswa di perguruan tinggi maka dia dan jajarannya akan memastikan bahwa tidak akan ada mahasiswa yang drop out atau DO hanya karena disebabkan ketidakmampuan membayar UKT di semester ini.

"Itu adalah komitmen kami. Dan dengan Permendikbud dan dengan bantuan UKT yang sudah kita keluarkan kita akan memastikan bahwa anak-anak tidak terancam keluar dari sekolah hanya karena faktor ekonomi. Dan itulah kenapa kita meluncurkan Permendikbud tersebut untuk memberi kepastian hukum bagi semua rektor dan juga komitmen kami akan mendukung para universitas itu jika dibutuhkan,” katanya saat Raker dengan Komisi X DPR di Ruang Sidang Komisi X, Kamis (27/8). (Baca juga: Empat Doktor Baru Siap Perkuat Kualitas Akademik FEB UIN Jakarta )

Alumnus Harvard ini menjelaskan, Kemendikbud merealokasikan anggaran sekitar Rp1 triliun untuk bantuan UKT mahasiswa terutama ditujukan untuk mahasiswa di kampus swasta. Total mahasiswa yang akan mendapat bantuan UKT adalah 410.000 mahasiswa yang saat ini prosesnya sedang penyaluran. Katanya, penyaluran tersebut terus diakselerasi dengan sosialisai dan koordinasi terus dilakukan dengan perguruan tinggi agar penyerapan alokasi dana semakin cepat.

Disaat yang sama, ujar Nadiem, Kemendikbud juga mengeluarkan revisi Permendikbud No 25/2020 sebagai kerangka hukum dan mandat untuk semua perguruan tinggi negeri (PTN) untuk melakukan pencicilan, penundaan ataupun penggratisan biaya pendidikan kepada mahasiswanya. (Baca juga: 15 Perguruan Tinggi Masuk Klaster 1, Ini Harapan Kemendikbud )

"Jadi kerangka hukum yang kemarin banyak sekali bapak ibu rektor bilang saya ingin melakukan hal ini tapi mana ketentuan hukumnya biar kami aman, kami merespon langsung dan mengeluarkan Permendikbud No 25 tersebut," jelasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Profil Mohsen Mahdawi,...
Profil Mohsen Mahdawi, Mahasiswa Pro Palestina yang Ditahan Otoritas Imigrasi AS
250 Mahasiswa UIN Suska...
250 Mahasiswa UIN Suska Riau Diajari Melek Sektor Keuangan
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Rekomendasi
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Mutasi 7 Perwira Tinggi...
Mutasi 7 Perwira Tinggi Dibatalkan, Hendardi: TNI Tidak Boleh Menjadi Alat Politik Kekuasaan
Produksi Beras Semester...
Produksi Beras Semester I 2025 Diprediksi Meningkat 11,17 Persen, Kementan: Swasembada Semakin Dekat
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
DPP Partai Perindo Gelar...
DPP Partai Perindo Gelar Konsolidasi Pemenangan Pemilu di Sulawesi Utara
Rahasia Ilmiah Kopi...
Rahasia Ilmiah Kopi Tubruk, Peneliti IPB Ungkap Alasan Rasa Lebih Kuat dan Nikmat
Berita Terkini
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
2 jam yang lalu
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
4 jam yang lalu
BINUS University Bangun...
BINUS University Bangun Ekosistem AI untuk Pendidikan Berkualitas dan Adaptif
5 jam yang lalu
BPDP Bantu Anak Petani...
BPDP Bantu Anak Petani Sawit dengan Beasiswa ke Perguruan Tinggi
8 jam yang lalu
Cara Mudah Cek Skor...
Cara Mudah Cek Skor UTBK 2025, Kapan Bisa Diakses?
8 jam yang lalu
Wapres Pastikan Pelajaran...
Wapres Pastikan Pelajaran AI akan Berlaku di SD-SMA pada Tahun Ajaran Baru
9 jam yang lalu
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer Ukraina: Hampir Tak Ada Peluang Bertahan Hidup
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved