Bocoran Kisi-kisi SKD CPNS 2024 Resmi dari KemenPAN-RB, Peluang Lolos Terbuka Lebar
Senin, 30 September 2024 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menghadapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Baca juga: 6 Tips Lulus Tes SKD CPNS Anti Gagal!
1. Durasi waktu pengerjaan SKDCPNS
Durasi waktu pengerjaan SKD CPNS dilakukan selama 100 menit. Namun, bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, SKD dilakukan dalam waktu 130 menit.
2. Jumlah soal SKD
Jumlah soal SKD CPNS adalah 110 butir soal dengan rincian:
TWK: 30 soal
TIU: 35 soal
TKP: 45 soal
3. Pembobotan nilai
Pembobotan nilai untuk materi soal SKD ditentukan sebagai berikut:
Bagi materi TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
Bagi materi soal TKP, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5. Bila peserta tidak menjawab akan mendapat nilai 0.
4. Nilai kumulatif
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian:
TWK: 150
TIU: 175
TKP: 225
Nilai SKD yang diperoleh peserta berlaku sampai dengan seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil 1 (satu) periode berikutnya. Jika peserta akhirnya mendaftar seleksi periode berikutnya dan memilih ikut seleksi terbaru, maka nilai SKD pada periode sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
5. Nilai ambang batas
Passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Secara umum, passing grade yang ditetapkan yakni:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Namun, nilai ambang batas bisa berbeda di setiap penetapan kebutuhan. Ini rinciannya:
Baca juga: 6 Tips Lulus Tes SKD CPNS Anti Gagal!
Penjelasan PermenPAN RB No 321 Tahun 2024 Lain Tentang SKD
1. Durasi waktu pengerjaan SKDCPNS
Durasi waktu pengerjaan SKD CPNS dilakukan selama 100 menit. Namun, bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, SKD dilakukan dalam waktu 130 menit.
2. Jumlah soal SKD
Jumlah soal SKD CPNS adalah 110 butir soal dengan rincian:
TWK: 30 soal
TIU: 35 soal
TKP: 45 soal
3. Pembobotan nilai
Pembobotan nilai untuk materi soal SKD ditentukan sebagai berikut:
Bagi materi TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
Bagi materi soal TKP, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5. Bila peserta tidak menjawab akan mendapat nilai 0.
4. Nilai kumulatif
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian:
TWK: 150
TIU: 175
TKP: 225
Nilai SKD yang diperoleh peserta berlaku sampai dengan seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil 1 (satu) periode berikutnya. Jika peserta akhirnya mendaftar seleksi periode berikutnya dan memilih ikut seleksi terbaru, maka nilai SKD pada periode sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
5. Nilai ambang batas
Passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Secara umum, passing grade yang ditetapkan yakni:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Namun, nilai ambang batas bisa berbeda di setiap penetapan kebutuhan. Ini rinciannya:
Lihat Juga :