Pejuang ASN Wajib Catat! Ini Link dan Kuota Pendaftaran PPPK 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 - 08:15 WIB
loading...
Pejuang ASN Wajib Catat!...
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah dibuka mulai Selasa (1/10/2024). Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini link dan kuota rekrutmen PPPK 2024 yang perlu diketahui para pejuang ASN. Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah dibuka mulai Selasa (1/10/2024). Untuk info lengkap terkait hal itu akan dibahas artikel kali ini, simak ya!

Link dan Kuota Pendaftaran PPPK 2024


Pendaftaran PPPK 2024 dibuka sebanyak dua gelombang. Periode I dibuka 1 hingga 20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas antara lain Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.

Kemudian eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Pelamar PPPK 2024 bisa bersiap dengan membuat akun di link sscasn.bkn.go.id. Namun, tidak semua pelamar bisa mendaftar PPPK 2024. Hanya empat kategori pelamar yang bisa mendaftar.

Empat kategori pelamar yang bisa mendaftar, yakni Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

Di tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) 2024 Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Seleksi PPPK Hanya Dua Tahap


Adapun dalam seleksi PPPK nantinya hanya akan ada dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Selanjutnya akan ada wawancara berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta. Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024


1. Membuat Akun SSCASN


Membuat akun sscasn memerlukan beberapa dokumen seperti:

KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Kartu Keluarga

Ijazah

Transkrip nilai

Pas foto

Dokumen yang diminta instansi seperti surat pernyataan dan surat lamaran

Kemudian, masukkan data diri, foto selfi, foto KTP dan isikan semua kolom.

2. Mendaftar PPPK



Klik tombol Lanjutkan Login Pendaftaran atau buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan di https://sscasn.bkn.go.id pada bagian Pengisian Biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin.

Isi gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah, jika tidak ada maka isi dengan - Masukkan alamat sesuai KTP dan isi apakah sedang mengikuti program beasiswa.

Pilih jenis disabilitas, jika memilih selain Non Disabilitas maka isi link video disabilitas sesuai jenis disabilitas yang dipilih. Isikan alamat domisili termasuk kelurahan dan kecamatan, negara, provinsi dan kab/kota domisili, akun media sosial, tinggi badan, status perkawinan, agama, nomor telepon, nomor handphone, dan tanda tangan pada area yang tersedia.

Pada bagian Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi, pilih jenis seleksi PPPK. Jika merupakan eks THK-II, pilih Iya pada pertanyaan "Apakah anda peserta eks THK-II?" Klik selanjutnya.


3. Mengisi Pilihan Instansi dan Formasi


Pilih instansi dan jenis formasi.

Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan.

Begitupun pilihan jabatan lainnya.

Klik Pilih untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik Ulang untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih.

Pilih Lokasi Formasi.

Pilih Lokasi Tes, jika diperbolehkan instansi.

Isi IPK sesuai dengan data transkrip nilai atau isi nilai ijazah SMA.

Isikan jenis skor tes bahasa Inggris dan angka skornya.

Isi kolom di sebelahnya dengan skor pelamar.

Isi nomor ijazah.

Isi tahun lulus sesuai dengan yang tertera di ijazah.

Isi tanggal ijazah sesuai dengan yang tertera di ijazah.

Isi nama sekolah sesuai yang tertulis di ijazah atau isi nama perguruan tinggi dan nama prodi. Isi kode CAPTCHA. Klik Selanjutnya.

4. Isi Riwayat


Masuk tahap Pengisian Riwayat, isikan riwayat pekerjaan jika ada, atau klik tombol

Selanjutnya untuk langsung menuju tahap selanjutnya.

Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi maupun ketentuan format.

Cek kembali tipe dokumen dan ukuran dokumen yang dapat diunggah ke sistem.

Klik Unggah lalu cari dokumen di komputer.

Setelah dokumen berhasil diunggah, status dokumen akan berubah menjadi Sudah Diunggah.

Cek kembali dokumen yang sudah diunggah dengan klik Lihat.

Jika salah unggah, klik Unggah kembali, lalu cari dokumen yang benar sehingga sistem menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.

Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka muncul kotak Galat.

Setelah unggah semua dokumen, klik Periksa kembali apakah dokumen sudah sesuai ketentuan instansi dan format. Jika sudah yakin semua dokumen sesuai, klik Selanjutnya.

5. Resume Pendaftaran


Masuk ke bagian Resume, baca dan cek lagi data-data yang sudah diisi.

Jika belum yakin atau hendak memperbaiki data-data sebelumnya, klik sebelumnya.

Cek dan pastikan data yang sudah diisikan pada sistem tidak salah isi, klik lihat dokumen yang diunggah.

Setelah yakin tidak ada kesalahan, centang dengan klik semua kotak mulai dari Nama Instansi sampai Persyaratan Instansi.

Klik Akhir Pendaftaran.

6. Cetak Kartu Informasi Akun


Klik Cetak Kartu Pendaftaran PPPK untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.

Pastikan untuk memperbaiki semua data yang salah maupun typo (salah ketik) sebelum mengakhiri pendaftaran.

Sebab, data tidak dapat diperbaiki setelahnya. Kemudian, akhiri pendaftaran sampai tahapan akhir agar berkas dapat diverifikasi oleh instansi.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3005 seconds (0.1#10.140)