Berapa Batas Usia Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Kamis, 03 Oktober 2024 - 13:09 WIB
loading...
Berapa Batas Usia Daftar...
Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 telah dibuka mulai 1 Oktober. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini info syarat batas usia pendaftar PPPK 2024 yang perlu diketahui. Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 telah dibuka mulai 1 Oktober.

Batas usia sering kali menjadi syarat dalam melamar pekerjaan, tak terkecuali pendaftaran PPPK 2024 kali ini. Info lengkap terkait hal ini akan dibahas artikel berikut ini, simak ya!

Berapa Batas Usia PPPK 2024?


Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK, batas usia PPPK 2024 paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila mengacu pada aturan yang sama, batas usia PPPK sesuai jabatannya adalah:

• Pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan: 58 tahun

• Pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya: 60 tahun

• Jabatan fungsional ahli utama: 65 tahun

Baca juga: Pejuang ASN Wajib Catat! Ini Link dan Kuota Pendaftaran PPPK 2024

Syarat Pendaftaran PPPK 2024


Selain batas usia, pelamar PPPK 2024 juga wajib memenuhi persyaratan berikut:

• Warga Negara Indonesia (WNI)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Harga Emas Melambung...
Harga Emas Melambung Terus, ASN Tetap Bisa Bayar Zakat Profesi
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Wajib Tahu! Ini Cara...
Wajib Tahu! Ini Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA untuk Mengakses Semua Layanan BKN
BGN Buka 32.000 Formasi...
BGN Buka 32.000 Formasi PPPK 2025, Cek Jurusan yang Dibutuhkan
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Penasihat Militer Mojtaba...
Penasihat Militer Mojtaba Khamenei: Iran Siap Ubah Israel Jadi Neraka Jika Beirut Diinvasi
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Berita Terkini
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved