Pejuang ASN Wajib Catat! Ini Link dan Kuota Pendaftaran PPPK 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 - 08:15 WIB
loading...
Pejuang ASN Wajib Catat!...
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah dibuka mulai Selasa (1/10/2024). Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini link dan kuota rekrutmen PPPK 2024 yang perlu diketahui para pejuang ASN. Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah dibuka mulai Selasa (1/10/2024). Untuk info lengkap terkait hal itu akan dibahas artikel kali ini, simak ya!

Link dan Kuota Pendaftaran PPPK 2024


Pendaftaran PPPK 2024 dibuka sebanyak dua gelombang. Periode I dibuka 1 hingga 20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas antara lain Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.

Kemudian eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Pelamar PPPK 2024 bisa bersiap dengan membuat akun di link sscasn.bkn.go.id. Namun, tidak semua pelamar bisa mendaftar PPPK 2024. Hanya empat kategori pelamar yang bisa mendaftar.

Empat kategori pelamar yang bisa mendaftar, yakni Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

Di tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) 2024 Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Seleksi PPPK Hanya Dua Tahap


Adapun dalam seleksi PPPK nantinya hanya akan ada dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Selanjutnya akan ada wawancara berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta. Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024


1. Membuat Akun SSCASN


Membuat akun sscasn memerlukan beberapa dokumen seperti:

KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Kartu Keluarga

Ijazah

Transkrip nilai

Pas foto

Dokumen yang diminta instansi seperti surat pernyataan dan surat lamaran

Kemudian, masukkan data diri, foto selfi, foto KTP dan isikan semua kolom.

2. Mendaftar PPPK



Klik tombol Lanjutkan Login Pendaftaran atau buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan di https://sscasn.bkn.go.id pada bagian Pengisian Biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin.

Isi gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah, jika tidak ada maka isi dengan - Masukkan alamat sesuai KTP dan isi apakah sedang mengikuti program beasiswa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Pengumuman UTBK SNBT...
Pengumuman UTBK SNBT 2026 Hari Ini, Berikut Link dan Cara Mengeceknya
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Jam Berapa Pengumuman...
Jam Berapa Pengumuman SNBP 2026? Cek Infonya di Sini
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
3 Drama Korea Adaptasi...
3 Drama Korea Adaptasi Webtoon Ini Viral Sepanjang 2026, Wajib Masuk Daftar Tontonan
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Berita Terkini
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
SPMB PJJ Diresmikan,...
SPMB PJJ Diresmikan, Siap Jangkau Jutaan Anak Tidak Sekolah
Museum ITB Diresmikan,...
Museum ITB Diresmikan, Ruang Baru Membaca Masa Lalu dan Merajut Masa Depan
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved