Pejuang ASN Wajib Catat! Ini Link dan Kuota Pendaftaran PPPK 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 - 08:15 WIB
loading...
Pejuang ASN Wajib Catat!...
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah dibuka mulai Selasa (1/10/2024). Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini link dan kuota rekrutmen PPPK 2024 yang perlu diketahui para pejuang ASN. Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah dibuka mulai Selasa (1/10/2024). Untuk info lengkap terkait hal itu akan dibahas artikel kali ini, simak ya!

Link dan Kuota Pendaftaran PPPK 2024


Pendaftaran PPPK 2024 dibuka sebanyak dua gelombang. Periode I dibuka 1 hingga 20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas antara lain Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.

Kemudian eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Pelamar PPPK 2024 bisa bersiap dengan membuat akun di link sscasn.bkn.go.id. Namun, tidak semua pelamar bisa mendaftar PPPK 2024. Hanya empat kategori pelamar yang bisa mendaftar.

Empat kategori pelamar yang bisa mendaftar, yakni Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

Di tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) 2024 Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Seleksi PPPK Hanya Dua Tahap


Adapun dalam seleksi PPPK nantinya hanya akan ada dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Selanjutnya akan ada wawancara berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta. Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024


1. Membuat Akun SSCASN


Membuat akun sscasn memerlukan beberapa dokumen seperti:

KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Kartu Keluarga

Ijazah

Transkrip nilai

Pas foto

Dokumen yang diminta instansi seperti surat pernyataan dan surat lamaran

Kemudian, masukkan data diri, foto selfi, foto KTP dan isikan semua kolom.

2. Mendaftar PPPK



Klik tombol Lanjutkan Login Pendaftaran atau buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan di https://sscasn.bkn.go.id pada bagian Pengisian Biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin.

Isi gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah, jika tidak ada maka isi dengan - Masukkan alamat sesuai KTP dan isi apakah sedang mengikuti program beasiswa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Pengumuman UTBK SNBT...
Pengumuman UTBK SNBT 2026 Hari Ini, Berikut Link dan Cara Mengeceknya
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Jam Berapa Pengumuman...
Jam Berapa Pengumuman SNBP 2026? Cek Infonya di Sini
43 Link Pengumuman SNBP...
43 Link Pengumuman SNBP 2026: Cek Situs Resmi untuk Cek Kelulusan di Sini
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved