IKA FHUB Dukung Kesejahteraan Hakim Guna Peradilan Bersih dan Profesional

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:58 WIB
loading...
IKA FHUB Dukung Kesejahteraan...
Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IKA FHUB) mengumumkan pernyataan sikap terkait dukungan atas kesejahteraan hakim. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IKA FHUB) mengumumkan pernyataan sikap terkait dukungan untuk kesejahteraan hakim . Dukungan ini terutama untuk tercapainya peradilan yang bersih, profesional, independen, dan tepercaya.

Surat pernyataan sikap ditandatangani Ketua Didik Farkhan Alisyahdi dan Sekretaris Syamsul Huda Yudha, Kamis (10/10/2024).

"Hakim harus memiliki kompetensi dan integritas tertinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman," ujar Didik.

Baca juga: Curhat Gaji Kecil, Solidaritas Hakim Indonesia Ngadu ke DPR

Dia mengatakan, Pasal 24 UUD 1945 tertulis Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Selain itu, sesuai dengan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, memberikan definisi bahwa Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.

Baca juga: GMKI Apresiasi Sikap Prabowo Merespons Aspirasi Hakim Indonesia

"Kedua definisi tersebut menyebutkan tujuan mulia kekuasaan kehakiman adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan," kata Didik.

Menurutnya, kontribusi para hakim sebagai ujung tombak pencari keadilan merupakan komponen penting terciptanya peradilan bersih, profesional, independen, dan tepercaya.

Kompleksitas perkara yang ditangani dan besarnya jumlah perkara yang ditangani, serta tuntutan masyarakat untuk peradilan yang berkeadilan, merupakan tantangan nyata yang dihadapi keseharian para hakim.

"Untuk menghadapi tantangan tersebut, para hakim harus didukung tidak saja dalam peningkatan kompetensinya, tetapi juga kesejahteraan yang memadai," ujarnya.

Maka dari itu, dukungan atas kesejahteraan hakim ini, ujar Didik, ialah dengan mempertimbangkan besarnya tugas dan tanggung jawab bagi para hakim mengemban amanah menegakkan hukum dan keadilan.

"Serta tuntutan masyarakat untuk peradilan bersih, profesional, independen, dan tepercaya," pungkas Didik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Jalur UTBK Universitas...
Jalur UTBK Universitas Brawijaya 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ini Jurusan di Universitas...
Ini Jurusan di Universitas Brawijaya Paling Diminati Jalur SNBT 2026, Ada Prodi Favoritmu?
Penutupan Prodi Tak...
Penutupan Prodi Tak Bisa Sembarangan, UB Ungkap Faktor Kunci dan Tahapan Resminya
Kisah Haru Orang Tua...
Kisah Haru Orang Tua Rela Cuti Kerja hingga Tidur di Mobil Demi Dampingi Anak UTBK 2026 di UB
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Lari Solidaritas UB...
Lari Solidaritas UB Loop Run 50K Meriahkan HUT ke-50 IMPALA Universitas Brawijaya
Rekomendasi
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Berita Terkini
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved