Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024 Dibuka, Lulusan SD Bisa Daftar

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:16 WIB
loading...
A A A
3. Memiliki ijazah pendidikan:

a. S-1 / D-IV / D-III dari Perguruan Tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi bagi perguruan tinggi dalam negeri dan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyampaikan bukti kelulusan dari perguruan tinggi luar negeri disertai penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;

b. SLTA Sederajat / SD Sederajat dari sekolah dalam negeri dan bagi lulusan sekolah luar negeri wajib menyampaikan bukti kelulusan dari sekolah luar negeri disertai penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

4. Surat keterangan lulus pendidikan tidak dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran

5. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun secara terus-menerus yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Biro Sumber Daya Manusia / Sekretaris Inspektorat Jenderal / Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Badan / Kepala Kantor Wilayah / Kepala Divisi Administrasi)

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta

8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK, Calon Anggota TNI/POLRI atau Anggota TNI/POLRI dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas dengan pihak manapun

9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

10. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

12. Sehat jasmani dan rohani

13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan)

14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon aparatur sipil negara sebelumnya

15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

16. Masih aktif bekerja sebagai tenaga non ASN di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Biro Sumber Daya Manusia / Sekretaris Inspektorat Jenderal / Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Badan / Kepala Kantor Wilayah / Kepala Divisi Administrasi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Berita Terkini
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Program Beasiswa Eramet...
Program Beasiswa Eramet Beyond Angkatan Perdana Resmi Ditutup
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved