Syarat dan Cara Masuk Akademi Militer Magelang, Siap Jadi Tentara?
Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023.
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
1. Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
2. Berijazah SMA/MA program IPA dan IPS dengan nilai rata-rata minimal yang akan ditentukan kemudian.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4. Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani , Litpers, Psikologi, Akademik.
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Khusus
1. Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
2. Berijazah SMA/MA program IPA dan IPS dengan nilai rata-rata minimal yang akan ditentukan kemudian.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4. Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani , Litpers, Psikologi, Akademik.
Lihat Juga :