Gelombang II Bintara TNI AD 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, Gaji, dan Tunjangannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Profesi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ( TNI AD ) masih menjadi salah satu cita-cita idaman bagi sebagian orang. Pendaftaran Bintara TNI 2024 dilakukan secara online melalui laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad.
Bagi kamu lulusan SMA/SMK jangan minder jika sampai saat ini masih belum lanjut studi. Pasalnya rekrutmen Bintara TNI AD 2024 gelombang 2 untuk lulusan SMA/SMK/MA sederajat telah dibuka sejak 28 Oktober hingga 14 November 2024.
Baca juga: Perjalanan Berliku Joni Pemanjat Tiang Bendera sampai Akhirnya Lulus Bintara TNI AD
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 16 Desember 2024;
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Bagi kamu lulusan SMA/SMK jangan minder jika sampai saat ini masih belum lanjut studi. Pasalnya rekrutmen Bintara TNI AD 2024 gelombang 2 untuk lulusan SMA/SMK/MA sederajat telah dibuka sejak 28 Oktober hingga 14 November 2024.
Baca juga: Perjalanan Berliku Joni Pemanjat Tiang Bendera sampai Akhirnya Lulus Bintara TNI AD
Persyaratan Penerimaan Bintara TNI AD Gelombang II 2024
1. Persyaratan Umum
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 16 Desember 2024;
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.