Cara Daftar Bakomsus Polri 2024 Berikut Persyaratannya, Deadline 17 November

Selasa, 12 November 2024 - 08:03 WIB
loading...
Cara Daftar Bakomsus...
Masyarakat yang ingin mendaftar Bakomsus Polri perlu mengetahui tata cara pendaftarannya yang hanya dibuka sampai 17 November 2024. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Bintara Polri Bakomsus Polri 2024 telah dibuka. Masyarakat yang ingin menjadi polisi khusus perlu mengetahui tata cara pendaftarannya yang hanya dibuka sampai 17 November 2024.

Pemerintah mempunyai program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan dan untuk mendukung itu dibutuhkan kekuatan personel Polri pada lima bidang.

Baca juga: Cara Verifikasi Offline Rekrutmen Polri 2024 di Polres, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

Hal ini yang melatarbelakangi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi, dan Kesehatan Masyarakat sebanyak 600 orang.

Calon Bintara Polri yang diangkat menjadi personel Bakomsus Polri akan diangkat dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Sebelumnya mereka akan dididik selama 5 bulan.

Baca juga: 37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024 di 17 Polda

Dikutip dari laman pendaftaran di penerimaan.polri.go.id, berikut ini tata cara pendaftaran Bakomsus Polri 2024.

Tata cara pendaftaran Bakomsus Polri

1. Buka laman penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.

2. Kemudian pilih jenis seleksi Bintara Polri, lalu pilih sub jenis seleksi Bakomsus yang akan dipilih (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).

3. Selanjutnya isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Baca juga: Kapan Jadwal Tes Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024? Tandai Kalendermu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)