Ini Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI

Kamis, 14 November 2024 - 12:29 WIB
loading...
Ini Penyebab Gelar Doktor...
Gelar doktor Menteri ESDM dari SKSG UI ditangguhkan sementara. Foto/UI.
A A A
JAKARTA - Bahlil Lahadalia kembali menjadi perbincangan hangat publik belakangan ini. Sebab, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu ditangguhkan kelulusannya dari program doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

Diberitakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dari SKSG UI, Rabu (16/10/2024). Waktu itu, ia berhasil mempertahankan disertasinya yang bertajuk “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Moratorium Maba sampai UI Minta Maaf

Sidang promosi doktor Bahlil diketuai oleh Prof. Dr. I Ketut Surajaya dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya sebagai promotor, serta Dr. Teguh Dartanto, dan Athor Subroto, sebagai ko-promotor. Sementara dari tim penguji terdiri dari para ahli seperti Dr. Margaretha Hanita, Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, Prof. Dr. Arif Satria, dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.

Beberapa waktu berlalu, Universitas Indonesia (UI) tiba-tiba menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dari program Doktor yang sempat diberikan kepadanya. Penangguhan ini disebut-sebut dilakukan pihak UI atas pertimbangan hasil penelusuran tim investigasi.

Baca juga: Bahlil Buka Suara soal UI Tangguhkan Gelar Doktornya

Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI


Melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (13/11/2024), Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa keputusan penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia (BL) diambil setelah rapat koordinasi bersama empat organ utama di UI.

“Mengingat langkah-langkah yang diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” bunyi keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).

Menurut keterangannya, pihak UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Sebagai bentuk komitmen, saat ini telah ditugaskan Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar untuk melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Nah, selama proses audit investigasi dilakukan, UI juga memutuskan untuk menunda pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia sementara waktu. Langkah ini dianggap perlu dilakukan guna memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
7 Bidang Ilmu IPB, ITB,...
7 Bidang Ilmu IPB, ITB, UI, Unair, dan UGM Tembus Top 100 Dunia, Daftar di SNBT 2025?
6 Universitas dengan...
6 Universitas dengan Jurusan Hukum Terbaik Dunia 2025, Daftar di SNBT
UI Jadi Universitas...
UI Jadi Universitas Terbaik ke-4 di Asia Tenggara Versi EduRank 2025
Link Cek Pengumuman...
Link Cek Pengumuman SNBP 2025 UI, UGM, ITB, dan IPB University
Jadwal Pendaftaran SIMAK...
Jadwal Pendaftaran SIMAK UI 2025, Camaba Siap-siap Ya
Bahlil Disanksi Revisi...
Bahlil Disanksi Revisi Disertasi, Rektor UI: Persoalan Ini Sudah Selesai
Riwayat Pendidikan Chandra...
Riwayat Pendidikan Chandra Wijaya, Dosen Promotor Bahlil Lahadalia yang Disanksi UI
UI Soal Desakan Pembatalan...
UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
Rekomendasi
Jokowi Digugat Gara-gara...
Jokowi Digugat Gara-gara Mobil Esemka, Begini Kata Kuasa Hukum
KPK Sita Motor dari...
KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil
Jenderal Tertinggi Israel...
Jenderal Tertinggi Israel Pecat Komandan Senior dan Ratusan Tentara Cadangan yang Desak Diakhirinya Perang Gaza
Kisah Brimob Selamatkan...
Kisah Brimob Selamatkan Jenderal M Jusuf dari Berondong Peluru Kelompok Kahar Muzakkar
Siapa Noppajit Meen...
Siapa Noppajit Meen Somboonsate? Penyapu Jalanan di Bangkok yang Jadi Kaya Raya setelah Viral di TikTok
Bagaimana Cara Menghapus...
Bagaimana Cara Menghapus Dosa Zina? Ini Amalan-amalannya!
Berita Terkini
12 Kata Bahasa Indonesia...
12 Kata Bahasa Indonesia yang Sering Salah Tulis, Apa Saja?
1 jam yang lalu
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
9 jam yang lalu
Izin Resmi Terbit, UIN...
Izin Resmi Terbit, UIN Walisongo Kini Miliki Fakultas Kedokteran
10 jam yang lalu
Jurusan IPA, IPS, dan...
Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA akan Dihidupkan Kembali
10 jam yang lalu
Pendaftaran Beasiswa...
Pendaftaran Beasiswa BCA 2026 Dibuka, Kuliah Gratis, Uang Saku, Kesempatan Kerja
15 jam yang lalu
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
16 jam yang lalu
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved