Ini Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI

Kamis, 14 November 2024 - 12:29 WIB
loading...
Ini Penyebab Gelar Doktor...
Gelar doktor Menteri ESDM dari SKSG UI ditangguhkan sementara. Foto/UI.
A A A
JAKARTA - Bahlil Lahadalia kembali menjadi perbincangan hangat publik belakangan ini. Sebab, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu ditangguhkan kelulusannya dari program doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

Diberitakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dari SKSG UI, Rabu (16/10/2024). Waktu itu, ia berhasil mempertahankan disertasinya yang bertajuk “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Moratorium Maba sampai UI Minta Maaf

Sidang promosi doktor Bahlil diketuai oleh Prof. Dr. I Ketut Surajaya dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya sebagai promotor, serta Dr. Teguh Dartanto, dan Athor Subroto, sebagai ko-promotor. Sementara dari tim penguji terdiri dari para ahli seperti Dr. Margaretha Hanita, Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, Prof. Dr. Arif Satria, dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.

Beberapa waktu berlalu, Universitas Indonesia (UI) tiba-tiba menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dari program Doktor yang sempat diberikan kepadanya. Penangguhan ini disebut-sebut dilakukan pihak UI atas pertimbangan hasil penelusuran tim investigasi.

Baca juga: Bahlil Buka Suara soal UI Tangguhkan Gelar Doktornya

Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI


Melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (13/11/2024), Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa keputusan penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia (BL) diambil setelah rapat koordinasi bersama empat organ utama di UI.

“Mengingat langkah-langkah yang diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” bunyi keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).

Menurut keterangannya, pihak UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Sebagai bentuk komitmen, saat ini telah ditugaskan Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar untuk melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Nah, selama proses audit investigasi dilakukan, UI juga memutuskan untuk menunda pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia sementara waktu. Langkah ini dianggap perlu dilakukan guna memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Yahya mewakili UI juga menyampaikan permintaan maaf terkait kegaduhan gelar doktor milik Bahlil yang menuai kritik di masyarakat. Ia mengakui bahwa sumber kegaduhan itu berasal dari kekurangan pihak internal UI, sehingga saat ini pihak universitas sedang mengambil langkah antisipasi, baik dari sisi akademik maupun etika.

Sebelumnya, pemberian gelar doktor untuk Bahlil Lahadalia sendiri memang menuai polemik. Salah satu alasannya karena Bahlil lulus dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun, tepatnya 1 tahun 8 bulan dengan predikat pujian cumlaude.



Waktu itu, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, menyebut bahwa Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022 dan mengambil jalur riset. Ia juga menjelaskan masa studi mahasiswa program doktor jalur riset itu sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.

"Pasal 14 menyebutkan bahwa Program Doktor dirancang untuk 6 (enam) semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester," kata Amelia, dikutip Kamis (14/11/2024).

Bahlil Lahadalia Tak Merasa Gelarnya Ditangguhkan


Pada sisi lain, Bahlil mengaku belum mengetahui informasi resmi terkait penangguhan kelulusannya. Menurutnya, kelulusannya belum resmi hanya karena disertasinya masih dalam tahap revisi.

“Saya belum tahu isinya, ya. Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember,” terang Bahlil usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024).

Demikian ulasan mengenai penyebab gelar doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan UI.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Rekomendasi
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Berita Terkini
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved