Terbuka Peluang PPDB Zonasi dengan Sistem Baru Diterapkan Tahun Depan

Selasa, 26 November 2024 - 17:21 WIB
loading...
Terbuka Peluang PPDB...
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyebut ada peluang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terutama jalur zonasi dengan sistem baru akan diterapkan pada Tahun Ajaran (TA) 2025-2026. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut ada peluang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jalur zonasi dengan sistem baru akan diterapkan pada Tahun Ajaran (TA) 2025-2026. Namun, hal ini belum final mengingat PPDB jalur zonasi dalam proses kajian.

Mulanya, Mu'ti menjelaskan bahwa sistem PPDB zonasi menganut empat filosofi. Pertama, filosofinya adalah pendidikan bermutu untuk semua. Kedua adalah inklusi sosial. Ketiga adalah integrasi sosial. Keempat, kohesivitas sosial.

"Ini semangat dari zonasi, sehingga anak-anak ini bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya," ujar Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Mu'ti juga mengatakan bahwa tujuan dari PPDB jalur zonasi adalah memutus kelas sosial. "Anak-anak dari berbagai kelas sosial bisa bersekolah di tempat yang sama, sehingga tidak ada segregasi antara, mohon maaf, anak-anak dari kelas mampu dan tidak mampu. Tidak ada segregasi antara yang elite dengan yang alit (tidak mampu)," jelasnya.



Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan, ada inklusi sosial di PPDB jalur zonasi. "Karena zonasi itu kan pakai empat kriteria, domisili, prestasi, afirmasi, keempat mutasi. Dasarnya itu. Domisili mereka yang tinggal dekat dengan lokasi. Prestasi adalah yang tidak tinggal dekat tetapi dia punya prestasi untuk diterima di situ," jelas Mu'ti.

Mu'ti kembali menjelaskan bahwa yang sekarang menjadi persoalan adalah masalah persentase yang diterima dari domisili berapa persen dan prestasi berapa persen. "Itu yang sering kali jadi persoalan. Kalau yang afirmasi sudah kami patok 20 persen. Ini bagian dari pemihakan negara terhadap kelompok-kelompok yang kita anggap sebagai kelompok lemah."

Meski begitu, Mu’ti juga mengatakan bahwa perlu dilihat berdasarkan pengalaman beberapa daerah, ada alokasi untuk sekolah swasta. Pasalnya, selama ini di antara kritik zonasi itu banyak sekolah swasta yang tutup karena tidak kebagian murid. Sementara, sekolah negeri justru muridnya berlebih.

"Karena muridnya berlebih, kadang standar mutunya tidak dapat terpenuhi karena rasio guru dan murid menjadi tidak seimbang. Sarana dan prasarana juga menjadi tidak dapat tersedia dengan sebaik-baiknya," ujarnya.



Mu'ti mengatakan dari berbagai masalah tersebut, maka pemerintah saat ini memperdalam kajian tentang PPDB zonasi. Sehingga, diharapkan pada Tahun Ajaran 2025-2026 akan bisa diterapkan PPDB zonasi dengan sistem baru.

"Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari, kami perdalam, sehingga mudah-mudahan pada Tahun Ajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan putusannya nanti dalam sidang kabinet," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2933 seconds (0.1#10.140)