KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Kapan Cair? Ini Penjelasan Disdik DKI
Sabtu, 30 November 2024 - 10:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2024 untuk SD, SMP, dan SMA, Jangan Terlewat!
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan akan segera mencairkan kedua bantuan pembiayaan tersebut. Namun sampai saat ini Dinas Pendidikan DKI masih sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial, sehingga penyaluran tepat sasaran.
Penundaan pencairan KJP Plus dan KJMU ini dikarenakan Didsdik Jakarta yang memang menunda pencairan hingga setelah hari pemungutan suara Pilkada Jakarta 27 November 2024. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.
”Untuk itu, kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran,” kata Plt. Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo di Jakarta, dikutip Sabtu (30/11/2024).
Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p.
1. Buka browser dan kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
2. Pada halaman utama, cari kotak untuk mengisi NIK siswa.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan akan segera mencairkan kedua bantuan pembiayaan tersebut. Namun sampai saat ini Dinas Pendidikan DKI masih sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial, sehingga penyaluran tepat sasaran.
Penundaan pencairan KJP Plus dan KJMU ini dikarenakan Didsdik Jakarta yang memang menunda pencairan hingga setelah hari pemungutan suara Pilkada Jakarta 27 November 2024. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.
”Untuk itu, kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran,” kata Plt. Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo di Jakarta, dikutip Sabtu (30/11/2024).
Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p.
Cara Cek Pencairan KJP Plus 2024
1. Buka browser dan kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
2. Pada halaman utama, cari kotak untuk mengisi NIK siswa.
Lihat Juga :