Bocoran Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Kemenkumham 2024, Cek Ketentuannya

Minggu, 01 Desember 2024 - 09:46 WIB
loading...
Bocoran Soal Seleksi...
Pengumuman seleksi kompetensi teknis PPPK Kemenkumham sudah bisa diakses di laman resminya. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pengumuman seleksi kompetensi PPPK Kemenkumham 2024 sudah bisa diakses di laman resminya. Berikut ini materi dan ketentuan pelaksanaan ujiannya.

Seleksi PPPK Kemenkumham 2024 dibuka dengan menyediakan 803 formasi dengan masa kontrak 5 tahun dan dievaluasi setiap tahunnya. Lowongan kerja ini dibuka untuk lulusan SD, SMP, SMA, D3, hingga S1 semua jurusan kuliah.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenkumham 2024 memasuki proses seleksi kompetensi teknis. Adapun pendaftar yang lulus seleksi administrasi bisa melihat hasil kelulusannya pada laman CASN Kemenkumham.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024 Dibuka, Lulusan SD Bisa Daftar

Tes PPPK Kemenkumham 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Peserta wajib hadir sesuai jadwal, tempat, dan sesi ujian yang sudah ditentukan oleh panitia PPPK Kemenkumham 2024.

Dikutip dari laman CASN Kemenkumham, berikut ini materi dan system penilaian seleksi kompetensi PPPK Kemenkumham 2024.

Baca juga: Kominfo Buka Pendaftaran PPPK 2024, Tersedia 4.873 Formasi

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024

Seleksi Kompetensi Teknis


a. Seleksi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;

b. Seleksi Kompetensi Teknis terdiri dari 90 butir soal;

c. Nilai paling tinggi sebesar 450 dengan bobot jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Seleksi Kompetensi Manajerial


a. Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur;

b. Seleksi Kompetensi Manajerial terdiri dari 25 butir soal;

c. Nilai kumulatif merupakan gabungan antara nilai Seleksi Kompetensi Manajerial dan nilai Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dengan nilai paling tinggi sebesar 180 dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.

Seleksi Kompetensi Sosial Kultural


a. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan;

b. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural terdiri dari 20 butir soal;

c. Nilai kumulatif merupakan gabungan antara nilai Seleksi Kompetensi Manajerial dan nilai Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dengan nilai paling tinggi sebesar 180, dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.

4. Wawancara


a. Seleksi Kompetensi dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara berbasis komputer;

b. Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan;

c. Wawancara terdiri dari 10 butir soal;

d. Nilai paling tinggi sebesar 40 , dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 4 , serta tidak menjawab bernilai 0;

Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024

1. Dokumen Wajib Dibawa


a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing Peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

c. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

2. Ketentuan Pakaian


a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

d. Sepatu tertutup berwarna hitam;

e. Tidak menggunakan ikat pinggang.

3. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi dimulai;

Demikian informasi mengenai seleksi kompetensi teknis PPPK Kemenkumham 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1268 seconds (0.1#10.140)