Rekrutmen PCS dan PCT OJK 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Jurusan dan Link Pendaftaran

Selasa, 03 Desember 2024 - 06:45 WIB
loading...
Rekrutmen PCS dan PCT...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Rekrutmen SDM OJK PCS Angkatan 8 dan PCT Angkatan 2 hari ini, Selasa (3/12/2024) pukul 8.00 WIB. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja Rekrutmen SDM OJK PCS Angkatan 8 dan PCT Angkatan 2 hari ini, Selasa (3/12/2024) pukul 8.00 WIB. Berikut ini persyaratan yang mesti dipenuhi calon pendaftar.

OJK mengatur seluruh industry jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, perasuransian, pembiayaan, dana pensiun, dan industry jasa keuangan lainnya. OJK memiliki 6 kantor regional dan 29 kantor OJK.

Perbedaan PCS dan PCT OJK


PCS adalah rekrutmen calon pegawai OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS). Sementara PCT adalah Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT). Tahun ini PCS masuk Angkatan 8 dan PCT baru Angkatan kedua.

Baca juga: Besok, OJK Buka Rekrutmen PCS Angkatan 8 dan PCT Angkatan 2 Tahun 2024

PCS adalah rekrutmen OJK untuk menjaring kandidat pegawai terbaik SDM OJK dan juga berprestasi jenjang D4/S1, S3, dan S3. PCS menerima lulusan baik dari kampus dalam dan luar negeri.

Sedangkan PCS adah lowongan kerja untuk kandidat terbaik dan berprestasi lulusan D3. Baik PCS dan PCT adalah rekrutmen pegawai dari sumber eksternal yang berdedikasi mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCS dan PCT dalam lingkup OJK.

Baca juga: OJK Segera Buka Lowongan Kerja PCS 8 dan PCT 2, Ini Syaratnya

Persyaratan Umum Rekrutmen PCS dan PCT OJK 2024


1. WNI

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Tidak pernah dan atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum

4. Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan atau suami istri yang bekerja sebagai pegawai, calon pegawai, atau tenaga kerja PKWT di OJK

5. Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/Lembaga/perusahaan sebelumnya, dalam hal ini diterima menjadi calon pegawai OJK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4798 seconds (0.1#10.140)