Menanti BBM Turun Harga
Rabu, 15 April 2020 - 05:31 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai perbandingan, data Kementerian ESDM menyebutkan, harga rata-rata acuan Indonesia Crude Price (ICP) selama Maret 2020 menjadi USD34,23 per barel, turun tajam dari rata-rata ICP Februari di level USD56,61 per barel. Sebagai perbandingan, ICP pada Januari bahkan bertengger di USD65,38 per barel.
Namun, keputusan negara-negara anggota OPEC bersama Rusia yang sepakat memangkas produksi minyak diperkirakan bakal kembali mengerek harga minyak mentah.
Merespons penurunan harga minyak mentah dunia, tampaknya PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha milik negara (BUMN) justru memanfaatkan untuk menambah impor minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM). Tambahan impor tersebut, menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, untuk menjamin ketersediaan pasokan energi nasional.
Di lain pihak, Tim Harga Minyak Indonesia telah menetapkan harga acuan minyak mentah ICP Maret 2020 sebesar USD34,23 per barel atau turun 39,5% dibandingkan Februari 2020 sebesar USD56,61 per barel. Penurunan ICP itu satu di antaranya akibat dari kebijakan karantina wilayah di sejumlah negara karena dampak meluasnya wabah Covid-19. Selain itu, pembatasan perjalanan atau travel restriction antarnegara juga berakibat pada penurunan permintaan minyak mentah di pasar global.
Pertanyaannya, akankah pemerintah menurunkan harga BBM di Tanah Air setelah ICP disesuaikan? Pertanyaan ini layak disampaikan setelah mempertimbangkan harga minyak dunia yang cenderung turun kendati nilai tukar dolar AS justru merangsek naik. Pertimbangan lain, di saat kondisi ekonomi terdampak pandemi korona seperti saat ini, rasanya pantas jika masyarakat juga dibantu dengan harga BBM yang lebih terjangkau agar daya beli tetap terjaga. (*)
Namun, keputusan negara-negara anggota OPEC bersama Rusia yang sepakat memangkas produksi minyak diperkirakan bakal kembali mengerek harga minyak mentah.
Merespons penurunan harga minyak mentah dunia, tampaknya PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha milik negara (BUMN) justru memanfaatkan untuk menambah impor minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM). Tambahan impor tersebut, menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, untuk menjamin ketersediaan pasokan energi nasional.
Di lain pihak, Tim Harga Minyak Indonesia telah menetapkan harga acuan minyak mentah ICP Maret 2020 sebesar USD34,23 per barel atau turun 39,5% dibandingkan Februari 2020 sebesar USD56,61 per barel. Penurunan ICP itu satu di antaranya akibat dari kebijakan karantina wilayah di sejumlah negara karena dampak meluasnya wabah Covid-19. Selain itu, pembatasan perjalanan atau travel restriction antarnegara juga berakibat pada penurunan permintaan minyak mentah di pasar global.
Pertanyaannya, akankah pemerintah menurunkan harga BBM di Tanah Air setelah ICP disesuaikan? Pertanyaan ini layak disampaikan setelah mempertimbangkan harga minyak dunia yang cenderung turun kendati nilai tukar dolar AS justru merangsek naik. Pertimbangan lain, di saat kondisi ekonomi terdampak pandemi korona seperti saat ini, rasanya pantas jika masyarakat juga dibantu dengan harga BBM yang lebih terjangkau agar daya beli tetap terjaga. (*)
(jon)
Lihat Juga :