Berapa Nilai Rata-Rata untuk Masuk Akpol? Lulusan SMA Siap-siap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bagi yang mau masuk Akpol perlu tahu berapa nilai rata-rata ijazah yang ditetapkan. Berikut ini nilai rata-rata yang diperlukan untuk lulusan mulai tahun 2019 hingga 2024.
Akademi Kepolisian (Akpol) adalah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira polisi . Lama pendidikan Akpol selama empat tahun atau delapan semester.
Baca juga: Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan untuk Jadi Polisi, Cek Daftarnya!
Setelah lulus, para taruna dan taruni jebolan Akpol akan mendapat gelar sarjana Ilmu Kepolisian (S.IP) dan langsung diangkat menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Pendaftaran Akpol terbuka untuk lulusan SMA dan MA dengan umur minimal 18 tahun. Persyaratan lainnya adalah tidak pernah dipidana yang dibuktikan dengan lampiran SKCK dari kepolisian.
Baca juga: Irjen Pol Nico Afinta, Jebolan Akpol 1992 yang Akan Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham
Seperti yang disebutkan sebelumnya, calon taruna-taruni harus berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat. Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS harus dibuktikan dengan ijazah yang dikeluarkan Kemendikdasmen, sedangkan lulusan pesantren dibuktikan dengan ijazah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) dengan ketentuan sebagai berikut.
Melansir pengumuman pendaftaran Akpol sebelumnya, berikut ini ulasan mengenai nilai rata-rata yang diperlukan untuk masuk Akpol.
Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70.
Lulusan tahun 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A=80, B=70-79, C=60-69, D=50-59).
Lulusan tahun 2022-2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau setara B. Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.
Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60.
Lulusan tahun 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau
C bagi yang menggunakan alfabet.
Akademi Kepolisian (Akpol) adalah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira polisi . Lama pendidikan Akpol selama empat tahun atau delapan semester.
Baca juga: Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan untuk Jadi Polisi, Cek Daftarnya!
Setelah lulus, para taruna dan taruni jebolan Akpol akan mendapat gelar sarjana Ilmu Kepolisian (S.IP) dan langsung diangkat menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Pendaftaran Akpol terbuka untuk lulusan SMA dan MA dengan umur minimal 18 tahun. Persyaratan lainnya adalah tidak pernah dipidana yang dibuktikan dengan lampiran SKCK dari kepolisian.
Baca juga: Irjen Pol Nico Afinta, Jebolan Akpol 1992 yang Akan Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham
Nilai Rata-rata Ijazah untuk Masuk Akpol
Seperti yang disebutkan sebelumnya, calon taruna-taruni harus berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat. Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS harus dibuktikan dengan ijazah yang dikeluarkan Kemendikdasmen, sedangkan lulusan pesantren dibuktikan dengan ijazah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) dengan ketentuan sebagai berikut.
Melansir pengumuman pendaftaran Akpol sebelumnya, berikut ini ulasan mengenai nilai rata-rata yang diperlukan untuk masuk Akpol.
1. Nilai kelulusan rata-rata
Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70.
Lulusan tahun 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A=80, B=70-79, C=60-69, D=50-59).
Lulusan tahun 2022-2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau setara B. Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.
2. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat
Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60.
Lulusan tahun 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau
C bagi yang menggunakan alfabet.