Profil dan Riwayat Pendidikan Pung Nugroho Saksono, Pejabat KKP yang Menyegel Pagar Laut di Tangerang
Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:47 WIB
loading...
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono bersama Polisi Khusus (Polsus) Kelautan, menyegel pemagaran laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto/
A
A
A
JAKARTA - Profil dan riwayat pendidikan Pung Nugroho Saksono , pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyegel pemagaran laut di Tangerang, Banten, diulas di artikel ini. Pung antara lain pernah menempuh pendidikan di Universitas Sam Ratulangi Manado.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono bersama Polisi Khusus (Polsus) Kelautan, melakukan penyegelan terhadap pemagaran laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (9/1/2025). Penyegelan ini dilakukan karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Tindakan ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, untuk menjaga kelestarian ruang laut Indonesia. "Negara tidak boleh kalah. Sekali saya ulangi, negara tidak boleh kalah," katanya.
Baca Juga: KKP Segel Pagar Laut 30 Km Tanpa Izin di Tangerang
Dia menjelaskan, sebelumnya tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada September 2024.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono bersama Polisi Khusus (Polsus) Kelautan, melakukan penyegelan terhadap pemagaran laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (9/1/2025). Penyegelan ini dilakukan karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Tindakan ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, untuk menjaga kelestarian ruang laut Indonesia. "Negara tidak boleh kalah. Sekali saya ulangi, negara tidak boleh kalah," katanya.
Baca Juga: KKP Segel Pagar Laut 30 Km Tanpa Izin di Tangerang
Dia menjelaskan, sebelumnya tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada September 2024.
Lihat Juga :