Skema Pembelajaran di Bulan Ramadan, Mendikdasmen: Tinggal Tunggu Tanda Tangan 3 Menteri
Jum'at, 17 Januari 2025 - 18:54 WIB
loading...
Mendikdasmen Abdul Muti mengungkapkan draft surat edaran pembelajaran di bulan Ramadan sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu tanda tangan tiga menteri. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa draft surat edaran pembelajaran di bulan Ramadan sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu ditandatangani.
"Soal pembelajaran di bulan Ramadan sekarang draftnya sudah selesai ya, draft surat edaran bersama sudah selesai dan draft ini kami susun melibatkan lima kementerian," kata Abdul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 Berisiko Sebabkan Learning Loss
Lima kementerian itu antara lain Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kantor Staf Kepresidenan.
"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan, dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai, tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama," jelasnya.
Terkait pembelajaran bakal dilakukan di rumah atau di sekolah, Abdul meminta semua pihak untuk menunggu surat edaran tersebut.
"Soal pembelajaran di bulan Ramadan sekarang draftnya sudah selesai ya, draft surat edaran bersama sudah selesai dan draft ini kami susun melibatkan lima kementerian," kata Abdul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 Berisiko Sebabkan Learning Loss
Lima kementerian itu antara lain Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kantor Staf Kepresidenan.
"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan, dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai, tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama," jelasnya.
Terkait pembelajaran bakal dilakukan di rumah atau di sekolah, Abdul meminta semua pihak untuk menunggu surat edaran tersebut.
Lihat Juga :